Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita sejumlah uang yang nominalnya masih dihitung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi BengkuluSabtu (23/11) sore. Tindakan tersebut diduga kuat terkait dengan kasus dugaan korupsi.
“Memang benar KPK melakukan kegiatan penangkapan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang ditangkap. Dan juga disita sejumlah uang (masih dihitung),” kata juru bicara KPK. Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11).
Purnawirawan Juru Bicara Polri itu belum bisa memberikan jawaban saat dipastikan salah satu orang yang tertangkap basah adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Tessa memaparkan kronologi OTT beserta konstruksi kasus yang sedang diselidiki untuk disampaikan pada konferensi pers siang atau malam nanti.
Detail lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh pihak lembaga pada sore/malam hari ini, kata Tessa.
Sebelumnya, Kapolres Bengkulu Kompol Deddy Nata mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam salah satu ruangan di Polres untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang kembali bertarung di Pilkada 2024.
“Seperti yang sudah diketahui rekan-rekan saya, terakhir kali mereka tiba di Polresta Mako, mungkin saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal menunggu kabar,” kata Deddy Nata menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan Rohidin. , di Bengkulu.
Rohidin tiba di Mapolda Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan menaiki tiga mobil yang digunakan KPK. Deddy Nata pun membenarkan bahwa Rohidin merupakan orang terakhir yang tiba di Mapolda Bengkulu yang dibawa KPK.
“Iya benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan selanjutnya (dari KPK),” kata Deddy Nata.
(lom/sfr)