Berita KPK Sita Tanah Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker di Banyumas

by
Berita KPK Sita Tanah Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker di Banyumas


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset dari tersangka dalam kasus korupsi dan perpanjangan yang melibatkan mantan petugas Kementerian Republik Manusia Indonesia.

Tersangka yang dimaksud adalah Direktur Pekerja Asing 2019-2024 (PPTKA) yang ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Binapenta 2024-2025 Haryanto.


“Pekan lalu, para penyelidik juga menyita aset dari tersangka HY, yaitu: 2 (dua) sektor tanah dengan total 1.336 m2 yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah,” kata KPK Buda Budi Prasetyo dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Selasa (8/19).

Selain itu, Buni menambahkan bahwa para peneliti juga menyita daerah tersebut bersama dengan bangunan 954 m2 di Banyumas, Jawa Tengah dan area tanah dan pertumbuhan yang tumbuh di area 630 m2 di tempat yang sama.

“Aset itu adalah nama keluarga, kerabat, dan lainnya,” kata Budi.

“Penyitaan aset dimaksudkan untuk membuktikan dalam proses investigasi dan langkah -langkah awal dalam mengoptimalkan pemulihan aset (pemulihan aset),” katanya.

Hari ini, para penyelidik juga melakukan pemeriksaan dua saksi di gedung merah dan putih.

Terhadap saksi YNY, penyelidik mengeksplorasi permintaan untuk pembelian aset oleh tersangka kepada agen yang mempertahankan rencana untuk menggunakan pekerja asing (RPTKA).

“Lalu melawan Saksi BR.

KPK sedang memproses 8 tersangka dalam kasus dugaan dan menerima kepuasan terkait dengan manajemen RPTKA di Kementerian Sumber Daya Manusia. Mereka telah ditangkap.

Tersangka yang disebutkan adalah Gatot Widiartono sebagai kepala sub-sutradara maritim dan pertanian dari Direktorat Penyelesaian Tenaga Kerja dan pengembangan peluang karyawan pada 2021-2025.

Kemudian Putri Citra Rahyoe, Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad adalah staf di Direktorat PPTKA di Direktorat Binapenta & PKK dari Kementerian Manusia pada 2019-2024.

Kemudian Direktur Jenderal Kementerian Manusia Binapenta & PPK pada 2020-2023 Suhartono dan Direktur PPTKA 2019-2024 ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Binapenta 2024-2025 Haryanto.

Selain itu, Direktur PPTKA 2017-2019 Pramono Wishnu dan Koordinator Uji Kelayakan Verifikasi PPTKA pada tahun 2020-Juli 2024 diangkat sebagai Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angrai.

Selama periode 2019-2024, jumlah uang yang diterima oleh 8 tersangka dan karyawan di Direktorat PPTKA setidaknya Rp53,7 miliar.

Sampai saat ini, beberapa pihak termasuk tersangka telah mengembalikan uang ke negara itu melalui akun penampungan KPK dengan total RP8,61 miliar.

KPK juga menyita 14 kendaraan, yang terdiri dari 11 mobil dan tiga unit sepeda motor.

Sebuah sepeda motor disita dari Risharyudi Triwibowo, staf khusus mantan menteri manusia Ida Fauziah. Risharyudi sekarang melayani sebagai buol buol.

Tersangka dicurigai melanggar Pasal 12 dari Surat E atau Pasal 12 B JIMPO Pasal 18 dari Korupsi Pemberantasan Undang -Undang Bersamaan dengan Pasal 55 paragraf (1) KUHP pertama (KUHP) bersama dengan Pasal 64 paragraf (1) KUHP.

(FRA/RYN/FRA)