Medan, Pahami.id –
Penyelidik Kejahatan Khusus Kejaksaan Sumatra Utara (PIDSUS) menjadwalkan pemeriksaan 4 anggota Dprd Medan City, Sumatra Utara. Empat dari mereka akan diperiksa dalam kasus itu perpanjangan Terhadap beberapa pengusaha mikro di kota Medan, dengan alasan bahwa kesempurnaan lisensi dan pajak bisnis.
“Bahwa tim Jaksa Agung Pidsus -North Sumatra sedang melakukan penyelidikan terhadap perpanjangan Ketua Komisi Medan DPRD III dan anggota Medan dari pengusaha mikro di Kota Medan,” kata Bagian Bagian Sumatra Utara (KASI).
M Husairi mengatakan pemeriksaan didasarkan pada surat perintah investigasi untuk kepala kantor Kantor Jaksa Umum Sumatra Utara: Print-35/L.2/FD.2/07/0725 tanggal 9 Juli 2025.
“Tim investigasi membuat permintaan untuk informasi karena prosesnya masih menyelidiki Kamis dan Jumat untuk empat anggota DPRD, Drs, GLF, EA dan SP,” kata Husairi.
M Husairi menjelaskan bahwa kasus perpanjangan yang diduga masih dalam tahap investigasi untuk mengumpulkan saksi dan pernyataan bukti. Panggilan diserahkan kepada Ketua DPRD Medan.
“Selain meminta informasi, tim investigasi juga akan meminta beberapa dokumen yang diperlukan, jadi Kamis dan Jumat memiliki permintaan untuk panggilan tersebut dan ada juga dokumen yang diminta oleh tim investigasi,” kata Husairi.
(Fnr/dal)