Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera mengumumkan hasil peninjauan dugaan suap fasilitas jet pribadi kepada Pimpinan Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep segera.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim Direktorat Suap dan Direktorat Pelayanan Publik dan Pengaduan (PLPM) hanya perlu menyelesaikan proses administrasi penyampaian laporan kepada pimpinan.
Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses penyelesaian administrasi laporan gratifikasi KP, baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM, kata Tessa di Gedung KPK Dwiwarna, Jakarta, Senin ( 23). /9).
“Kami berharap dalam waktu dekat proses di kedua direktorat tersebut dapat selesai dan dapat dibicarakan di tingkat pimpinan,” lanjutnya.
Tessa menyatakan pasti akan mengumumkan hasil penelitiannya secara terbuka kepada publik.
“Secepatnya kami akan mengumumkan kepada rekan-rekan jurnalis keputusan yang diputuskan dalam rapat pimpinan,” tambah juru bicara purnawirawan Polri itu.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan imbalan. uang. penggunaan fasilitas jet pribadi. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (28/8).
Sementara itu, Kaesang melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK pada Selasa (17/9) atau tepat satu hari sebelum batas waktu pelaporan.
(ryn/dna)