Berita KPK Sambangi Menko Budi Gunawan: Perkuat Sinergi Berantas Korupsi

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengadakan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) membahas penguatan kerja sama sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial, Kamis (16/1).

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah khususnya Asta Cita Presiden RI. Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang terjalin dapat menciptakan sinergi yang baik antara Menkopolkam dan KPK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kamis (16/1).

Setyo meyakini tujuan pemberantasan korupsi melalui pencegahan dan penindakan dapat tercapai secara maksimal melalui koordinasi dan kerja sama yang baik.


Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya transparansi, pengawasan berbasis risiko untuk mencegah kebocoran anggaran negara, serta pendidikan dan kampanye pencegahan korupsi sebagai bagian dari strategi pencegahan.

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas pemanfaatan teknologi dan digitalisasi untuk meningkatkan konektivitas antara Komisi Pemberantasan Korupsi, kementerian, dan pemerintah provinsi untuk menghindari kebocoran anggaran.

Dalam siaran pers yang disampaikan KPK, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengapresiasi kerja keras lembaga antikorupsi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia juga menjelaskan berbagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi termasuk penguatan desk pencegahan dan perbaikan tata kelola yang sedang aktif diterapkan KPK.

“KPK ke depan juga akan terlibat dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang dan penanganan kebakaran hutan. Dengan adanya desk ini, KPK akan semakin terintegrasi dalam menangani permasalahan strategis di Indonesia,” kata BG, sapaan akrabnya.

Baik Setyo maupun BG menegaskan sinergi KPK dan Kemenko Polhukam akan terus diperkuat dengan tujuan utama meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia.

Dengan komitmen dan langkah nyata tersebut, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan KPK lainnya, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Turut hadir dalam sidang tersebut Deputi Penindakan dan Penyelenggaraan KPK Rudi Setiawan, Direktur Pengawasan KPK Aida Ratna Zulaiha, Direktur Pengelolaan Informasi KPK Riki Arif Gunawan, serta pejabat Kementerian Politik dan Keamanan.

Pada awal tahun 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan BG sebagai tersangka kasus dugaan korupsi (akun gemuk). Namun BG berhasil lolos dari jeratan hukum setelah memenangkan praperadilan.

(ryn/tsa)