Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (Ott) awal pekan ini dengan menangkap bupati pusat lampu pusat Ardito Wijaya.
Benar Bupati Lampung yang ditangkap, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis soal penangkapan Bupati Lampung Tengah, Rabu (10/12) sore.
Selain Bupati, KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya. Berdasarkan informasi yang diterima, anggota DPRD Lampung Tengah juga ikut ditangkap.
Penangkapan tersebut dikabarkan terkait dugaan korupsi terkait pengesahan rancangan pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).
Para pihak yang tertangkap basah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya mereka akan tiba di kantor KPK pada Rabu malam.
Berdasarkan ketentuan KUHAP (Kuhap), Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang bersangkutan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap kasus dugaan korupsi melalui OTT dengan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dkk dan Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.
(Fra/ryn/fra)

