Denpasar, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mendorong Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di setiap Kementerian dan Lembaga untuk meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejahatan menyuap terkait dengan program kompetensi anggaran.
Ini disajikan oleh KPK untuk menanggapi proposal DPR yang meminta petugas penegak hukum untuk mengawasi program dari pemerintah Prabowo Subianto.
“Di setiap kementerian/lembaga ada APIP yang fungsinya termasuk berfokus pada aspek -aspek geltrasi, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas, manajemen risiko dan meningkatkan kualitas tata kelola,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam sebuah pesan tertulis pada hari Sabtu (15 /2).
“KPK akan mendorong APIP di tingkat pusat ke daerah tersebut untuk melakukan tugas mereka secara optimal,” katanya.
Tessa mengatakan bahwa KPK akan mengikuti permintaan khusus Komisi III untuk menentukan tindakan yang efektif dan efisien.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat III Ahmad Sahroni meminta mitra seperti KPK, kantor jaksa agung dan polisi untuk mengawasi program efisiensi anggaran.
Dia ingin efisiensi anggaran tidak bocor dan disalahgunakan.
“Jangan biarkan dana yang ada rusak, karena tidak berguna tetapi dana itu rusak. Faktanya, Jumat (2/14).
Bendahara Umum NASDEM memahami efisiensi pihak -pihak penting untuk mencegah korupsi. Misalnya, akuisisi studi komparatif ATK tidak masuk akal.
Namun, sebaliknya, menurutnya, program ini juga terpapar penyalahgunaan. Oleh karena itu, efisiensi Kementerian dan Institusi harus dipantau dalam implementasinya.
(Ryn/agt)