Berita KPK Butuh Keterangan Ahmadi Noor Supit: Ada Kejanggalan Hasil Audit

by
Berita KPK Butuh Keterangan Ahmadi Noor Supit: Ada Kejanggalan Hasil Audit


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan untuk memeriksa mantan anggota BPK RI Ahmadi Noor Supit Dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Jawa dan Bank Development West Banten (BJB).

Kegiatan Kegiatan Aktivitas dan Kegiatan Implementasi Guntur Rahayu mengatakan para penyelidik ingin mengkonfirmasi dugaan penemuan hasil audit BPK.


“Karena itu, orang yang hadir, ia melakukan audit di Banten Bank of West Java, BJB.

Inspeksi Ahmadi Noor Supit awalnya dijadwalkan hari ini, tetapi orang yang dimaksud tidak ada.

ASEP menambahkan bahwa penyelidik perlu memperdalam untuk menemukan penyebab penyelewengan.

“Kami lebih dalam dari hasil audit karena ada beberapa penemuan yang kemudian menjadi penemuan yang berbeda. Itulah yang paling kami lakukan tentang apakah penemuan itu diikuti atau penemuan dikurangi karena sesuatu,” katanya.

“Saudara -saudara seperti hari ini tidak ada, tentu saja kami akan menelan lagi,” katanya.

KPK telah mempengaruhi lima orang sebagai tersangka, tetapi belum menjadi tahanan. Namun, KPK telah menulis kepada Direktorat Umum Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Tersangka adalah mantan direktur pelaksana BJB Bank Yuddy Renaldi; Kepala Bank Bank Sekretaris Korporat Widi Hartoto; Antedja Muliatama dan Horizon Guard Kin Asikin Dulmanan; Iklan BSC dan Pt Wahan Semesta Bandung Express (WSBE) Agency Suhendrik Agency; dan mengendalikan PT menciptakan Success Works (CKSB) dan PT Ciptakan karya (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga bahwa ada tindakan hukum dan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke beberapa media massa yang mengakibatkan negara itu kalah hingga RP222 miliar.

Yudhi et al dicurigai melanggar Pasal 2 dari paragraf 1 atau Pasal 3 Undang -Undang Pembuangan Korupsi (Undang -Undang Korupsi).

(FRA/RYN/FRA)