Berita KPK Bawa 153 Bukti Surat di Sidang Praperadilan Hasto

by


Jakarta, Pahami.id

Biro Hukum Komisi Korupsi (KPK) membawa 153 bukti surat dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris PDIP -General Hasto Kristiyanto Sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang diduga dalam menentukan perubahan anggota parlemen Indonesia (PAW) untuk periode 2019-2024 dan investigasi atau investigasi hambatan keadilan.

Sebelas dari mereka adalah bukti elektronik termasuk ponsel yang disita dari pihak -pihak yang terkait dengan kasus ini.


“Kami berencana untuk menyajikan 153 bukti, tetapi sebelas dari mereka adalah bukti elektronik,” kata tindakan. Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN) pada hari Senin (10/2).

Iskandar menyatakan bahwa partainya telah mengajukan ratusan bukti kepada hakim tunggal Djuyamto. Untuk bukti elektronik, katanya, itu akan diperiksa dalam persidangan besok.

“Dari bukti ini, jika terkait dengan validitas tekad tersangka berdasarkan dua bukti yang cukup, saya percaya bahwa apa yang kami katakan adalah untuk memenuhi, dua bukti formal yang cukup dipenuhi. Bukti tertulis adalah dalam bentuk tindakan administratif dari Investigasi untuk Investigasi.

Pada kesempatan itu, Iskandar menekankan bahwa penyitaan ponsel dari tangan staf Hasto bernama Kusnadi sejalan dengan prosedur, yang harus diserahkan ke Dewan Pengawasan KPK (DEWAS) terlebih dahulu. Dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan DEWAS, tim investigasi yang melakukan kejang tidak terbukti melanggar kode etik.

“Kami percaya bahwa apa yang kami katakan adalah bahwa ia memenuhi persyaratan resmi dari tekad dan materi tersangka dalam peralatan,” katanya.

Iskandar menambahkan bahwa Biro Hukum KPK juga akan menghadirkan empat ahli yang akan menjelaskan proses penegakan hukum oleh penyelidik sesuai dengan prosedur tersebut. Iskandar tidak mengungkapkan identitas ahli untuk disajikan.

“Terutama untuk para ahli dari penjahat,” kata Iskandar.

Hasto bersama dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah bernama KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya didakwa dengan suap kepada mantan Komisaris KPU dari Wahyu Setiawan untuk menentukan perubahan anggota parlemen Indonesia untuk 2019-2024 Aaron Masku (Bugon).

Selain Harun, Hasto memanggil KPK juga untuk merawat anggota konstituensi parlemen Indonesia untuk Distrik Pemilu 2019-2024 (DAPIL) 1 Kalimantan Barat (Kalimantan Barat) Maria Lestari.

Hasto juga tunduk pada artikel investigasi atau hambatan keadilan.

Dia mengajukan praperadilan karena dia merasa bahwa penyelidik KPK telah berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum. Hari ini, Senin (10/2), persidangan dilanjutkan dengan agenda saksi pendengaran dan pernyataan ahli dari KPK sebagai responden.

(ryn/wis)