Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Berencana untuk mengeluarkan perintah investigasi umum (sprindic) yang terkait dengan kasus korupsi yang diduga untuk pengadaan suplemen (PMT) untuk anak -anak dan wanita hamil di Kementerian Kesehatan 2016-2020.
General Sprindik tidak berisi nama tersangka. Ini akan dicari dalam proses investigasi.
Tugas bertindak untuk wakil penegakan dan implementasi ASEP Guntur Rahayu KPK menjelaskan publikasi yang direncanakan oleh General Sprindik untuk mencegah gugatan praperadilan oleh tersangka.
“Rencananya adalah sprindic umum, jadi kami berada dalam beberapa kasus kami digugat oleh praperadilan,” kata ASEP di gedung merah dan putih KPK, Jakarta, Kamis (9/25).
ASEP menjelaskan bahwa gugatan praperadilan biasanya diajukan oleh tersangka karena dia merasa bahwa dia tidak pernah diperiksa sebagai tersangka pada tahap investigasi. Karena alasan ini, Sprindik umum dianggap sebagai solusi bagi KPK untuk memperdalam tindakan tersangka.
“Salah satunya adalah karena kami tidak melihat apa yang kami sebut tersangka, jadi kami menggunakan sprindic publik dan memperdalam tindakan mereka,” kata ASEP.
Dia mengatakan Sprindik umum juga tidak menghilangkan tindakan penyelidik yang bisa melakukan pencarian dan penyitaan.
“Jadi tekad tersangka lebih kuat, mengapa lebih kuat?
Selain itu, ia menambahkan bahwa kasus korupsi yang dituduhkan untuk akuisisi PMT telah memasuki final.
Pada hari Rabu, 6 Agustus, ASEP mengungkapkan mode korupsi terkait PMT untuk anak-anak dan wanita hamil di Kementerian Kesehatan pada 2016-2020.
ASEP mengatakan untuk memberikan nutrisi kepada wanita hamil dan anak -anak dengan kondisi sengatan atau menguntungkan, pemerintah membuat program untuk menyediakan suplemen untuk bayi dan wanita hamil.
Suplemen adalah biskuit, tetapi nutrisi berkurang. Selain itu, premix yang merupakan campuran vitamin, mineral, dan bahan tambahan lainnya juga berkurang.
“Sebenarnya, cookie ini adalah nutrisi, jadi, lebih banyak gula dan tepung, sementara premix, menyebutnya premix, karena kami hanya mengirimkannya berkurang,” kata ASEP pada hari Rabu (6/8) malam.
Dia mengatakan bahwa selain mengurangi kualitas nutrisi, itu juga mempengaruhi harga.
“Jadi, harganya lebih murah, di mana kerugian muncul,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengklaim untuk menghormati proses investigasi di KPK.
Kepala Biro Komunikasi Kesehatan dan Informasi Publik Aji Muhawarman mengatakan tuduhan korupsi sedang diselidiki pada 2016-2020.
“Kasus ini terjadi selama 2016-2020, sebelum era Menteri Kesehatan Sadikin.
AJI mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengawasi dugaan korupsi dan melaporkan hasilnya kepada KPK untuk meningkatkan tata kelola dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Jika terjadi pelanggaran hukum yang terbukti, itu pasti mengikuti proses hukum lagi,” katanya.
(FRA/RYN/FRA)