Jakarta, Pahami.id –
Korea Selatan Akan melarang siswa menggunakan ponsel di sekolah mulai Maret tahun depan.
Parlemen Korea Selatan pada hari Rabu (27/8) menyetujui rancangan undang -undang (RUU) yang melarang siswa menggunakan ponsel atau perangkat digital di kelas.
“Berdasarkan pemilihan ulang pendidikan dasar dan menengah pada hari Rabu, sekolah dasar, sekolah menengah (SMP), dan sekunder (SMA) tidak akan diizinkan untuk menggunakan ponsel dan perangkat yang sama selama waktu studi yang dimulai 1 Maret (2026),” kata Kementerian Pendidikan Korea Selatan, seperti dilaporkan oleh oleh Korea Selatan, seperti yang dilaporkan oleh oleh Korea Selatan, seperti yang dilaporkan oleh oleh Korea Selatan, seperti yang dilaporkan oleh oleh 1 Maret (2026), “kata Korea Selatan, seperti yang dilaporkan oleh oleh Korea Selatan, seperti yang dilaporkan oleh oleh oleh 1 Maret (2026),” kata Korea Selatan, seperti yang dilaporkan oleh Korea Selatan, seperti dilaporkan oleh oleh Korea Selatan, seperti yang dilaporkan oleh oleh Korea Selatan, seperti yang dilaporkan oleh Korea Selatan, seperti yang dilaporkan oleh Korea Selatan, seperti dilaporkan oleh Korea Selatan, seperti dilaporkan oleh Korea Selatan, seperti dilaporkan oleh Korea Selatan, seperti dilaporkan oleh Korea Selatan Selatan Yonhap.
Larangan ini menjadikan Korea Selatan daftar negara yang membatasi penggunaan ponsel dan perangkat digital di sekolah.
Belanda telah melarang siswa untuk menggunakan ponsel mereka di sekolah. Menurut survei, larangan itu membuat siswa di Belanda lebih fokus pada pembelajaran. Australia yang baru juga melarang remaja menggunakan media sosial.
Korea Selatan baru -baru ini mencoba untuk memberantas masalah kecanduan media seluler dan sosial di kalangan kaum muda. Menurut anggota parlemen dari partai kekuasaan rakyat, Cho Jung Hun, yang kecanduan media sosial di kalangan remaja, telah mencapai “tahap serius.”
“Anak -anak kita, mata mereka merah setiap pagi, mereka bermain Instagram pada pukul 2 atau 3 pagi,” kata Cho kepada Parlemen, seperti yang dikutip Reuters.
Survei menunjukkan bahwa Korea Selatan adalah salah satu koneksi digital tertinggi di dunia, dengan 99 persen populasinya terhubung ke internet. Sekitar 98 persen warga Korea Selatan telah mencatat smartphone.
Sekitar 37 persen siswa menengah dan menengah yang mengklaim media sosial memengaruhi kehidupan sehari -hari mereka. 22 persen mengklaim cemas jika mereka tidak dapat mengakses akun media sosial, menurut sebuah studi oleh Kementerian Pendidikan.
Sejak September 2023, Kementerian Pendidikan Korea Selatan telah membatasi penggunaan ponsel dan perangkat elektronik selama waktu belajar. Hukum tinjauan ini diharapkan menjadi dasar bagi kebijakan kementerian.
Larangan itu sendiri akan dikecualikan untuk siswa penyandang cacat, siswa dengan situasi darurat, dan masalah dengan tujuan pendidikan.
(BLQ/DNA)