Berita Korsel Dakwa Walkot Seoul Diduga Main Politik Uang Demi Jadi Capres

by
Berita Korsel Dakwa Walkot Seoul Diduga Main Politik Uang Demi Jadi Capres


Jakarta, Pahami.id

Jaksa di Korea Selatan menantang walikota seoul Serta politisi Partai Kekuatan Rakyat Konservatif, Oh Se-Hoon, atas tuduhan melanggar aturan pendanaan politik, Senin (1/12).

Jaksa Korea Selatan menuduh Se-hoon mengorganisir pendukungnya untuk mendanai jajak pendapat publik menjelang pemilu paruh waktu tahun 2021, seperti yang disebutkan AFP.


Jaksa menyebutkan, Wali Kota yang sudah menjabat selama empat periode itu meminta seorang pengusaha membayar 33 juta won (sekitar Rp 380 juta) dalam lima kali pembayaran untuk membiayai survei tersebut.

Dalam Konstitusi Korea Selatan, tindakan ini ilegal dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang dana politik.

Politisi berusia 64 tahun itu juga digadang-gadang sebagai salah satu sosok yang berpotensi maju sebagai calon presiden.

Pertama kali terpilih sebagai walikota pada tahun 2006, Se-Hoon kembali menjabat pada tahun 2021 setelah penggantinya, Park Won-Soon, meninggal karena bunuh diri.

Dia juga memimpin jajak pendapat terbaru untuk pemilu lokal tahun depan.

Kontes ini dianggap sebagai dasar untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden jika ia berhasil mendapatkan masa jabatan lagi.

Berdasarkan aturan pemilu Korea Selatan, jika Se-Hoon terbukti bersalah, dia tidak lagi berhak mencalonkan diri sebagai presiden.

(RNP/RDS)