Jakarta, Pahami.id —
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Komisaris Polisi Nasional) Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas oknum tersebut polisi yang diduga memeras seorang warga negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan Divisi Propam Polri dan berharap ada tindakan tegas dan sanksi tegas terhadap pelakunya, kata Anam dalam kesaksiannya, Senin (23/12).
Anam pun meminta Propam segera menjelaskan situasi kasus tersebut agar tidak ada informasi yang menyesatkan.
Selain pembatasan yang ketat, perlu juga ada penjelasan yang transparan tentang apa yang sebenarnya terjadi, ujarnya.
Menurut Anam, Kompolnas juga menaruh perhatian terhadap kasus tersebut yang saat ini sedang diproses oleh Mabes Propam dan Propam Polda Metro Jaya. Sejauh ini, diperkirakan ada 18 polisi yang terlibat dalam pemerasan penonton DWP.
Dengan adanya kasus ini, menurut Anam, akan ada kerugian dalam konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, pembatasan dan tindakan tegas serta proses yang transparan perlu dilakukan dan kami menunggu proses penjelasannya kepada masyarakat, dan kami juga menunggu langkah-langkah penegakan etik dan penegakan hukum dalam kejadian ini, ujarnya.
Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia yang dilakukan polisi di acara DWP.
Divisi Propam Polri menangkap oknum tersangka yang sedang bertugas saat itu. Total tersangka yang ditangkap berjumlah 18 orang yang terdiri dari anggota Polres Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran, kata Kapolres. Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam kesaksian yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).
Untuk langkah selanjutnya, lanjutnya, Inspektorat Polisi akan memeriksa lebih lanjut 18 anggota tersebut. Dia menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun anggota Polri.
(Antara/anak-anak)