Padang, Pahami.id —
Komisaris Polisi Nasional dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian tersebut Afif Maulana di Jembatan Kuranji Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/6) dini hari.
Di lokasi inilah seorang remaja bernama Afif Maulana (13 tahun) ditemukan tewas mengambang di sungai pada 9 Juni lalu. Afif diduga menjadi bagian dari kelompok remaja yang terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam.
Pemeriksaan dan olah TKP dilakukan pada pukul 03.00 WIB atau sesuai waktu kejadian. Rombongan Kompolnas dan Kementerian PPA didampingi langsung Kapolda Sumbar Irjen Suharyono. Suharyono tampak menjelaskan secara detail momen yang terjadi dini hari itu.
Suharyono pun menunjukkan titik pertama Afif Maulana terjatuh dan memutuskan melompat dari jembatan. Setidaknya ada enam hal yang menyebabkan hal ini terjadi. Kompolnas dan Kementerian PPA mengawasi secara ketat.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengungkapkan, dirinya sengaja datang ke lokasi kejadian saat kejadian untuk mendapatkan gambaran sebenarnya.
“Kami datang ke lokasi kejadian pada saat kejadian untuk mendapatkan gambaran situasi di lokasi kejadian, jadi (saat) kami wawancarai para saksi, kami sudah punya modal. Supaya wawancaranya nanti bisa kami perdalam, ini sedang dalam proses. , kata Benny kepada wartawan .
Benny mengaku telah menerima laporan langsung mengenai kejadian tersebut.
Setidaknya kita tahu kapan korban dan Adit terjatuh, berapa jaraknya. Saat berbicara, terdengar atau tidak. Yang jelas apa yang diucapkan korban (melompat) ke Adit terdengar, karena jaraknya tidak terlalu jauh. adalah cahaya, penerangan, lalu jarak antara jalan dan lubang beberapa waktu kemudian, entah dia (Afif) terpeleset dan terjatuh saat mencoba melompati jembatan), atau dia sengaja lari ke sungai, tapi tidak menyangka sungai kering, atau” jelasnya.
Benny menegaskan, pihaknya bersama Polda Sumbar ingin mengungkap kejadian ini sejelas-jelasnya untuk menjawab kesimpangsiuran. Ketika rumor yang tersebar tidak berdasarkan fakta yang tidak dapat dibuktikan maka akan membingungkan masyarakat.
Makanya kita mau mulai dari faktanya dulu, baru ditentukan ada kecocokan atau tidak, ujarnya.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyano mengatakan, saat ini sudah ada 49 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
“Ada 49 saksi yang kami periksa. 43 orang anggota kami dan sisanya dari kalangan terkait termasuk Aditia (remaja yang membawa korban Afif Maulana),” ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Diakuinya, ada kesalahan prosedur yang dilakukan petugas kepolisian saat menangani remaja yang diduga terlibat perkelahian di malam meninggalnya Afif Maulana.
“Saya sudah sampaikan, kami juga sudah mendalami perilaku anggota yang menyimpang dari SOP atau melampaui kewenangannya atau melebihi yang seharusnya. Ini (yang terjadi) di Mapolsek Kuranji. Akan kami laporkan,” ujarnya. .
“Dan kami akan meyakinkan seluruh masyarakat bahwa kami konsisten dan menegakkan undang-undang ini seadil-adilnya. Jika ada anggota kami yang menyimpang dari kode etik kepolisian, demi kebaikan Polri harus ditindak tegas, ” dia menekankan.
(Matahari/Matahari)