Jakarta, Pahami.id –
Komnas Ham Mintalah Kementerian Komdigi untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan persahabatan dan aplikasi tanggal online di Indonesia.
Ini disajikan mengikuti kasus tuduhan pelecehan seksual di bawah umur oleh mantan Kepala Polisi Ngada Dawn Widyadharma.
“Melakukan penilaian komprehensif dan pengawasan ketat tentang penggunaan aplikasi persahabatan dan janji temu online (aplikasi Michat dan sebagainya),” sub -koordinator koordinator penegakan hak asasi manusia, Sihombing Parulian Sihombing dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (30/3).
Komnas Ham mengingatkan penggunaan persahabatan online dan aplikasi kencan yang berdampak serius pada pelacuran dan perdagangan peristiwa kriminal.
Mereka juga meminta Komdigi untuk memperhatikan penggunaan aplikasi dan dampaknya pada pertumbuhan dan gaya hidup remaja.
Dalam kasus mempengaruhi Kepala Polisi Ngada, Komnas Ham juga meminta polisi, pemerintah daerah NTT, dan pemerintah Kota Kupang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif pada tiga anak dalam kasus ini.
Komnas Ham menyatakan bahwa langkah itu diambil untuk memastikan bahwa tiga anak dalam keadaan sehat dan tidak menerima penyakit apa pun sebagai korban kekerasan seksual dan eksploitasi.
“Mengingat pemeriksaan medis salah satu anak positif yang terinfeksi penyakit menular seksual,” kata Uli.
(MNF/Akhir)