Berita Komnas HAM Beber Kesimpulan Gelar Perkara Affan: Ada Dugaan Pidana

by
Berita Komnas HAM Beber Kesimpulan Gelar Perkara Affan: Ada Dugaan Pidana


Jakarta, Pahami.id

Komnas Ham mengungkapkan hasil dari judul kasus yang dipegang oleh Propam Poli dalam kasus kematian taksi sepeda motor online (OJU) Affan Kurniawan yang dibunuh oleh rantis Brimob Polda Metro.

Komisaris Pemantauan Ham Ham Saurlin P. Siagi mengatakan dalam proses gelar telah disimpulkan bahwa ada tuduhan pelanggaran etika dan kriminal oleh tujuh pelaku. Saurlin mengatakan berdasarkan keputusan dugaan kasus kriminal, seorang polisi investigasi kriminal akan didelegasikan kepada polisi investigasi kriminal.

“Sebelumnya menyimpulkan bahwa ada tuduhan tindakan kriminal serta pelanggaran etika dan akan dipindahkan ke polisi investigasi kriminal,” katanya kepada konferensi pers di propam polisi pada hari Selasa (2/9).


Dia menjelaskan bahwa Komnas Ham sebagai pengawas eksternal juga diberi kesempatan dan akses penuh untuk melihat dan memberikan masukan selama judul kasus.

Saurlin memastikan bahwa partainya akan terus memantau dan memantau seluruh proses untuk memberikan keadilan bagi keluarga para korban.

“Komnas Ham juga melanjutkan pekerjaan kami untuk memeriksa kata -kata kasar dan juga mendapatkan fakta lain untuk mengumpulkan seluruh CCTV untuk mendapatkan fakta lengkap terkait dengan awal acara sampai acara,” katanya.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian Nasional mengadakan kasus kematian sepeda motor online Affan Kurniawan (OJU) yang terbunuh oleh kendaraan taktis (Rantis) dari Brigade Mobile Mobile Metro Jaya pada Selasa (2/9) hari ini.

Karo Wabprof Propam Polry Brigadir Jenderal Agus Wijayanto mengatakan gelar itu dilakukan karena ditemukan bahwa pelanggaran pidana yang diduga menyebabkan Affan mati.

“Judul (kasus) adalah karena hasil pemeriksaan dalam bentuk pelanggaran kategori parah,” katanya kepada konferensi pers pada hari Senin (1/9).

Agus mengatakan judul kasus ini akan dihadiri oleh pengawas eksternal, Kompolna dan Komnas Ham. Meskipun interior akan diikuti oleh peringkat Itwasum, Bareskrim, HR, Divkum ke Propam Brimob dan Markas Besar.

“Jadi, kami menerapkan semua berita utama, keputusan akan dibuat pada hari Selasa,” katanya.

(TFQ/DAL)