Berita Koalisi Sipil Minta Bareskrim Awasi Penyelidikan Kasus Afif Maulana

by


Jakarta, Pahami.id

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan bertanya Bareskrim Polri turun tangan mengawasi proses penyidikan kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar Afif Maulana.

Direktur LBH Padang Indira Suryani meminta Badan Pengawasan Reserse Kriminal (Wasidik) Polri turun tangan memantau pengusutan kasus Afif.


Indira mengatakan, keterlibatan Bareskrim Polri dirasa perlu karena dirasa banyak kejanggalan yang dilakukan Polda Sumbar dalam mengusut penyebab meninggalnya Afif.

“Kami meminta Biro Wasidik melakukan pengawasan ke samping karena banyak kejanggalan dalam proses penyidikan,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (3/7).

Indira pun mendorong Satreskrim Polri untuk bisa mendalami seluruh rangkaian penyidikan yang tengah dilakukan Polda Sumbar.

Di sisi lain, kata Indira, ia juga mendorong Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mengusut meninggalnya Afif Maulana.

“Karena kami merasa Kapolda belum banyak kemajuan dalam menangani masalah ini, malah dia julurkan lidah dan menuduh kami dan keluarga berbohong kepada publik,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Suharyono mempersilakan pihak tersebut melaporkannya ke Propam Polri. Kata dia, seluruh informasi yang disampaikan kepada publik juga berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipercaya.

“Tolong (keluhkan). Saya bukan penjahat, saya pembela kebenaran. Kami bertanggung jawab, yang kami yakini berdasarkan bukti dan bukti kuat, Afif Maulana terjun ke sungai untuk melindungi diri sambil mengajak Adhitya,” ujarnya. .

Sebelumnya, seorang siswi SMP Afif Maulana (AM) berusia 13 tahun ditemukan tewas dengan luka memar di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6) sore.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia akibat dianiaya anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli untuk menghindari perkelahian.

Menyusul kejadian tersebut, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim Mabes Polri ikut mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polda Sumbar terhadap pelajar Afif hingga tewas.

Sigit menjelaskan, tim yang ditugaskan melakukan pengawasan terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesional dan Keamanan Polisi (Propam).

Mabes Polri, tim Itwasum, Propam sudah turun memeriksa penyidikan dan proses yang berjalan. Termasuk Kompolnas juga turun memeriksa, kata Sigit, Selasa (2/7).

(tf/fra)