Jakarta, Pahami.id —
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyayangkan pembongkaran tersebut pagar laut misteri di tangerang oleh Angkatan Laut Indonesia (AL) pada Sabtu (18/1) kemarin.
KKP menilai pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.
“Kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dalam keterangannya, Minggu (19/1).
Doni mengatakan, pembongkaran pagar tanpa koordinasi berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.
Kata dia, KKP memilih berhati-hati dalam kasus ini, mengingat banyak hal yang sedang didalami, terutama terkait kelestarian ekosistem di sekitar kawasan.
“Beberapa informasi yang kami periksa adalah pemasangannya paranet sana, yang berarti kemungkinan perubahan kondisi alam sekitarnya. “Tentu ini berdampak pada lingkungan juga,” ujarnya.
Ia juga berharap ke depan seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi untuk memastikan setiap langkah yang dilakukan tidak hanya mendukung kepentingan bersama, namun juga sejalan dengan peraturan hukum yang berlaku.
Doni menegaskan, proses penyidikan kasus ini terus berjalan termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.
“KKP tetap berkomitmen untuk menjaga sinergi dengan TNI Angkatan Laut dan seluruh pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan maritim Indonesia dan menjamin kelestarian sumber daya laut kita,” ujarnya.
Sebelumnya, TNI AL dan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1). Pembongkaran pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Pagi ini kami bersinergi dengan warga sekitar untuk membongkar pagar laut yang mungkin akan viral, kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispenal) TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama I Made Wira Hady menargetkan pembongkaran pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang akan selesai secepatnya dalam 10 hari.
Sejumlah pasukan khusus TNI Angkatan Laut, antara lain dari Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair), Komando Katak (Kopaska), dan Marinir membongkar pagar laut.
Selain pasukan khusus, beberapa kapal milik TNI Angkatan Laut juga dikerahkan dalam kegiatan pembongkaran ini. Diantaranya adalah kapal tunda, seariders dan unit kapal patroli (satrol).
(mnf/DAL)