Berita Israel Pastikan Gencatan Tak Dimulai Jika Nama Sandera Hamas Belum Ada

by


Jakarta, Pahami.id

Media lokal Israel, Berita Ynettelah melaporkan bahwa Perdana Menteri Benyamin Netanyahu telah memerintahkan pasukannya untuk tidak berangkat gencatan senjata sebelum ini Hamas memberikan daftar nama sandera yang dibebaskan.

Meluncurkan Al JazeeraNamun media tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Laporan ini muncul setelah media Israel menyebut Hamas tidak menyebutkan nama ketiga sandera perempuan yang sedianya akan dibebaskan hari ini, pukul 06.30 waktu setempat atau pukul 13.30 WIB.


Hamas sendiri telah mengeluarkan pernyataan terkait hal tersebut melalui Telegram. Mereka menegaskan kembali komitmen mereka terhadap ketentuan perjanjian gencatan senjata.

Hingga kini, Hamas sendiri belum menyerahkan daftar nama sandera yang dibebaskan tersebut.

Hamas mengatakan, tertundanya penyerahan nama-nama tahanan yang akan dibebaskan tahap pertama karena faktor teknis di lapangan.

Sebelumnya, juru bicara Netanyahu mengatakan Israel harus menerima daftar nama 33 sandera Hamas yang akan dibebaskan pada gencatan senjata tahap pertama pada Sabtu pukul 16.00 waktu setempat.

Netanyahu mengatakan Israel berhak melanjutkan perang jika perjanjian gencatan senjata dengan Hamas gagal. Ia yakin dengan dukungan yang diberikan Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump jika Hamas tidak mematuhi perjanjian tersebut.

“Jika kami harus kembali berperang, kami akan melakukannya dengan cara baru, dan kami akan melakukannya dengan tegas,” kata Netanyahu.

Israel dan Hamas menyetujui gencatan senjata pada Rabu (15/1) lalu.

Ada tiga fase gencatan senjata. Pertama, perjanjian ini berlangsung selama 42 hari dan termasuk pembebasan sandera Hamas dan tahanan Palestina di Israel. Israel juga diharuskan menghentikan serangan terhadap Gaza.

Pada tahap kedua, sandera yang masih hidup akan dibebaskan. Ratusan tahanan Palestina di Israel juga akan dibebaskan. Israel juga akan menarik seluruh pasukannya dari Gaza.

Sedangkan tahap ketiga meliputi pemulangan jenazah dan sisa sandera.

(pantat/pantat)