Surabaya, Pahami.id –
Pemerintah Daerah Java Timur menargetkan peraturan peraturan Suara Horeg Selesai sebelum perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Gubernur Khofifah Indar Parawansesa Ini juga telah membentuk tim khusus untuk mengatur aturan ini, mengikuti kebangkitan suara Horeg di beberapa wilayah.
Khofifah mengatakan bahwa aturan ini penting dan mendesak. Karena selain menyebabkan kerusuhan sosial, suara Horeg juga dianggap berdampak pada kesehatan, hukum, budaya, lingkungan.
“Ini sangat penting karena bertepatan dengan Agustus adalah Hari Kemerdekaan Indonesia, diharapkan bahwa 1 Agustus ini akan bersifat final,” kata Khofifah setelah memimpin pertemuan koordinasi untuk persiapan peraturan di gedung negara bagian Grahadi pada hari Jumat (7/25).
Pertemuan koordinasi dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elesianto Dardak, Ops Polisi Jawa Timur Jimmy Agustinus Aes, Jawa Timur dan Kepala Polisi Intelijen, Sekretaris Jawa Timur M Hasan Ubaidillah, dan kepala pemerintah Jawa Jawa.
“Kami mendengar suara Horeg suara dari berbagai perspektif, mengantarkan Jawa Mui Timur, Polisi Distrik Jawa Timur dan peralatan regional lainnya.
Menurutnya, kegiatan sound horeg ditemukan di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, dan daerah lainnya. Oleh karena itu, dasar hukum yang jelas diperlukan untuk mengendalikannya.
“Kami membutuhkan payung peraturan nanti, harap identifikasi bentuk apa, tetapi kami harus memutuskan payung aturan. Apakah itu bentuk aturan, melingkar atau melingkar, yang harus dibuat lengkap.
Khofifah menyatakan bahwa suara horeg berbeda dari sistem suara normal. Dalam praktiknya, suara yang dihasilkan oleh suara di horeg dapat melebihi 85 atau bahkan 100 desibel dan lebih dari satu jam. Ini berpotensi menyebabkan masalah kesehatan.
“Sementara itu, tidak mungkin bagi orang hanya mendengar hanya 15 menit jika peristiwa akan lebih dari satu jam, dalam hal ketentuan yang baik, dampak lingkungan dan kesehatan memiliki ukuran, sehingga kualifikasi tersebut harus dimasukkan dalam aturan yang akan kami atur bersama,” katanya.
Dia mengatakan pasukan khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur terdiri dari berbagai elemen seperti Polisi Distrik Jawa Timur, Jawa MUI Timur, kantor regional, staf medis, dan lainnya.
Sejalan dengan ini, Wakil Gubernur Emil Elesianto Dardak mengatakan Gubernur Khofifah secara langsung memantau proses mempersiapkan aturan sehingga masyarakat akan menjadi hukum yang jelas relevan dengan suara Horeg.
“Arah gubernur yang menemani dari awal hingga akhir pertemuan, ia dengan jelas memutuskan bahwa tim akan mengeluarkan panduan apakah itu aturan atau surat edaran, ini akan dikonfirmasi oleh tim yang bekerja secara intensif dengan polisi regional,” kata Emil.
“Intinya adalah bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, jadi ini dikendalikan.
(FRD/ISN)