Jakarta, Pahami.id –
Jatras subdit dicadangkan oleh pola metro jaya jaya pembongkaran sirkulasi sindikat uang palsu Di Mangarara Selatan, Bank, Jakarta Selatan.
Pengungkapan dimulai di Mas Pong Java Bakmi Warung yang diduga terjadi transaksi uang palsu pada hari Selasa (7/22) sekitar 17,42 WIB.
Dari kejadian ini, anggota Opsnal Unit 4 dari subdit Jatras dicadangkan oleh Metro Jaya segera melakukan penyelidikan.
“Dari kegiatan investigasi, peringkat subdit jatras berhasil mengidentifikasi pelaku transaksi uang palsu S dan ABF,” kata Kasubdit Jatras kepada Metro Metro Metro AKBP maksimum Abdul Rahim dalam pernyataannya pada hari Jumat (7/25).
Kemudian, anggota kepura -puraan menjadi pembeli dan menghubungi pelaku untuk tujuan membeli uang palsu.
Setelah perjanjian, pelaku dihubungi oleh ABF untuk membawa uang palsu ke tempat kejadian.
“Tak lama setelah sekitar 17,37 pemain ABF WIB datang ke tempat kejadian dengan uang palsu dalam bentuk USD 100 USD untuk 560 buah,” kata Abdul.
Menemukan ini, polisi segera menangkap dua pelaku dan bukti mereka. Keduanya kemudian dibawa ke markas kepolisian Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.
“Dari penyelidikan para pelaku diketahui bahwa uang itu diberikan oleh pelaku FE kepada ABF untuk diserahkan kepada S untuk dijual,” kata Abdul.
Menurut informasi itu, polisi pindah dengan cepat untuk menemukan F dan akhirnya ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat pada hari Rabu (7/23).
“Dari hasil inspeksi interogasi dan rumah, ada uang palsu dalam bentuk rp100.000 rupiah seharga Rp100.000 Rp 300.000.000,” kata Abdul.
(Dis/isn)