Berita Khalid Basalamah Klaim Korban PT Muhibbah Ibnu Mas’ud soal Kuota Haji

by
Berita Khalid Basalamah Klaim Korban PT Muhibbah Ibnu Mas’ud soal Kuota Haji


Jakarta, Pahami.id

Pt Zahra Oto Pemilik (UHUD Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah Selesaikan pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang diduga dalam menentukan kuota dan implementasi ziarah di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024.

Khalid, ditemani oleh pengacaranya tiba di kantor KPK sekitar 11:03, meninggalkan tempat itu pada 18.48 WIB.


Khalid menjelaskan bahwa itu awalnya terdaftar sebagai jemaat dari program Furoda. Namun, dalam prosesnya, ia mengklaim ditawarkan oleh pemilik ziarah dan Umrah Travel Pt Majesty Weasures dari Ibn Mas’ud yang baru untuk kuota haji khusus.

“Jadi kami akhirnya bergabung dengan visa, dia dirawat di Goodwill,” kata Khalid kepada kru media di kantor KPK di Jakarta pada Selasa (9/9) malam.

“Posisi kami adalah korban PT Muibbah yang dimiliki oleh Ibn Mas’ud, kami semua Furoda, menawarkan untuk melanjutkan menggunakan visa ini,” katanya.

Khalid menjelaskan bahwa ia dan para peziarah Uhud akhirnya melakukan ziarah melalui kuota khusus yang ditawarkan oleh Pt Majesty Majesty Weekanbaru.

“Jumlahnya adalah 122 (peziarah),” kata Khalid, yang juga ketua Asosiasi Haji Pearl.

Dia menolak untuk berbicara biaya yang terkait dengan implementasi ziarah melalui kuota khusus. Dia menyerahkannya kepada pengacaranya.

“Sisanya akan kembali ke pengacara kami,” katanya.

Cnnindonesia.com Ibn Mas’ud belum menerima informasi tentang pengakuan Khalid.

Ibn Mas’ud dimasukkan dalam daftar saksi bahwa KPK akan diperiksa pada hari Kamis, 28 Agustus. Dia juga memenuhi panggilan ujian.

Selama proses investigasi, KPK baru saja menyita dua unit perumahan di Jakarta Selatan dengan harga RP6,5 miliar yang dibeli secara tunai oleh salah satu kepala asn haji dan Umrah (Phu) dari Kementerian Agama.

Sumber uang untuk membeli rumah itu diduga terkait dengan kasus tambahan haji kuota.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang dengan total US $ 1,6 juta, 4 (empat) empat unit kendaraan, dan 5 (lima) tanah dan bangunan.

KPK tidak menentukan di mana penyitaan datang. Penyelidik masih akan terus mengeksplorasi aliran uang yang terkait dengan praktik membeli dan menjual kuota ziarah tambahan 2023-2024.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi dikatakan sebagai kuota ziarah tambahan pada tahun 2023-2024 yang mencapai lebih dari RP1 triliun. Temuan ini akan disesuaikan lebih lanjut dengan Agen Audit Tertinggi (CPC).

KPK juga telah mencari beberapa tempat seperti kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, Haji dan Agen Perjalanan Umrah di Jakarta, Asn House of Ministry of Religion in Depok, kepada Kepala Direktorat Kementerian Beragama.

Banyak bukti yang diduga terkait dengan kasus ini disita. Di antaranya adalah dokumen, bukti elektronik (BBE), untuk empat kendaraan dan properti.

(FRA/RYN/FRA)