Jakarta, Pahami.id –
Ketua Mpr Ahmad Muzani mengangkat suaranya terkait dengan proses investigasi pada kasus ini kepuasan Dalam akuisisi barang dan jasa di lembaga internal baru ini.
Muzani mengaku telah membaca berita penyelidikan melalui pelaporan media. Dia mengaku menghormati langkah KPK untuk menyelamatkan keuangan negara.
“MPR menghormati apa yang dilakukan oleh kepemimpinan KPK dalam upaya untuk menyelamatkan dan memberantas tuduhan itu,” kata Muzani di kompleks parlemen di Jakarta pada hari Rabu (6/25).
Menurut Muzani, partainya akan menunggu hasil penyelidikan dan proses informasi dari kepala Sekretariat MPR (Kepala Sekretariat).
“Apa yang telah dijelaskan oleh Sekretaris -Jenderal, kami menunggu solusinya, dan tindakan selanjutnya,” kata Muzani.
KPK telah menunjuk seorang tersangka di penyelenggara negara bagian dalam kasus korupsi di MPR.
Seorang juru bicara untuk KPK Budi Prasetyo menyampaikan dugaan kepuasan yang berkaitan dengan akuisisi barang dan jasa yang diterima oleh administrator negara bagian yang berkaitan dengan mencapai RP17 miliar.
“Sejauh ini KPK telah menyebut satu orang sebagai tersangka,” katanya pada hari Senin (6/23) malam.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengklaim bahwa kasus tersebut tidak melibatkan kedua pemimpin dari dua periode 2019-2024 atau 2024-2029. SITI menyatakan bahwa MPR menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
“There was no involvement of the leadership of the Indonesian people’s consultative assembly because the case was an administrative and technical responsibility of the secretariat, or in this case the secretary general of the Indonesian people’s consultative assembly at that time, namely Ma’ruf Cahyono, “Siti said in her statement in Jakarta, Saturday (6/21) as quoted from Di antara.
Dalam hal ini, KPK telah menunjuk satu tersangka.
“Sejauh ini KPK telah menyebut satu orang sebagai tersangka,” juru bicara KPK Budi Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (6/23) malam.
Budi memberikan kepuasan yang dikatakan terkait dengan akuisisi barang dan jasa yang diterima oleh administrator negara bagian yang berkaitan dengan mencapai puluhan miliar rupee. “Masih dihitung dan KPK juga mengeksplorasi berbagai informasi yang terkait dengan pengadaan yang terkait dengan penerimaan kepuasan,” kata Budi.
“Sejauh ini lusinan miliar, sekitar Rp 17 miliar,” katanya.
Pada waktu itu dia tidak mengungkapkan identitas tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
(Thr/Kid)