Berita Ketua KPK Duga 10 Agen Travel Diuntungkan dari Kasus Kuota Haji

by
Berita Ketua KPK Duga 10 Agen Travel Diuntungkan dari Kasus Kuota Haji


Yogyakarta, Pahami.id

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo buniyanto mengatakan ada sekitar 10 agen perjalanan atau perjalanan yang diduga mendapat manfaat dari kuota dan implementasi ziarah Kementerian Agama 2023-2024.

“Ya, kurang lebih, tentang masalah ini,” kata Setyo dengan wartawan ketika dia bertemu di UGM, Sleman, DIY, Selasa (12/8).


Setyo mengatakan ada agen perjalanan kecil besar yang mendapat manfaat dari menentukan kuota ziarah.

“Setidaknya ada perjalanan yang dapat dikategorikan sebagai perjalanan besar, kemudian melibatkan perjalanan moderat, serta beberapa perjalanan kecil,” katanya.

Menurutnya, keuntungan yang diperoleh sektor swasta dalam kasus ini akan diturunkan lebih spesifik melalui hasil pemeriksaan.

Setyo mengatakan partainya telah memblokir mantan menteri agama Yaqut Cholil Qouumas dari memfasilitasi proses penyelidikan.

“Ya, tentu saja, pencegahan diperlukan, ya, tentu saja, sehingga orang yang dimaksud tetap di Indonesia, membuatnya lebih mudah ketika ditanya atau dipanggil oleh penyelidik,” katanya.

KPK meningkatkan status investigasi terkait dengan penentuan kuota dan implementasi ziarah di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024 hingga tahap investigasi. Status diperoleh setelah KPK diekspos pada hari Jumat (8/8).

KPK menggunakan surat perintah investigasi umum (Sprindik) dalam menangani kasus ziarah. Tidak ada tersangka bernama Sprindik yang ditandatangani. Pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses investigasi.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi dikatakan sebagai kuota ziarah tambahan pada tahun 2023-2024 yang mencapai lebih dari RP1 triliun.

KPK melibatkan Badan Audit Tertinggi (BPK) untuk menghitung jumlah kerugian nasional yang akurat.

Beberapa pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Agama dan Haji dan Umrah agen perjalanan ditanyai oleh penyelidik KPK.

Di antara mereka adalah Yaqut Cholil Qouumas, Direktur Jenderal Haji dan Umrah Implementasi dari Kementerian Agama Hilman Latief, dan para pekerja dari Kementerian Agama dengan RFA, MAS, dan inisial AM.

Belakangan, basalamah basalamah khalid, sekretaris -jenderal Dewan Pusat Muslim dan Umrah dari Republik Indonesia (DPP Amphuri) Muhammad Farid Aljawi dan Ketua Umum Umrah Hajj Indonesia (Kesesthuri) Unit Assembly Asrul Aziz.

Khusus untuk Yaqut, ia menjalani penjelasan selama sekitar 4 jam 45 menit, di gedung merah dan putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

(FRA/KUM/FRA)