Berita Ketua Komisi III DPR Bantah Pemilihan Capim KPK Dikondisikan

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi III DPR menolak seleksi calon pimpinan dan anggota dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029 hanya basa-basi saja karena sudah dikondisikan.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, masyarakat bisa melihat proses tes yang tepat dan wajar (uji kesesuaian dan kesesuaian) diselenggarakan secara demokratis.

“Saya kira sebaliknya. Masyarakat bisa melihat sendiri proses pemilihan wali kota dan wali kota ini sangat demokratis,” kata Habib melalui telepon, Kamis (21/11).


Politisi Gerindra itu mengatakan, seluruh anggota Komisi III DPR diberikan kebebasan menggunakan hak berbicara dan memilih. Buktinya, kata dia, cukup banyak anggota yang melontarkan pertanyaan tajam.

Kemudian, pemilu juga sempat tertunda memilih dengan perolehan suara yang cukup beragam. Menurut Habib, jika ada pengondisian, suaranya cenderung sama pada orang-orang tertentu.

Perolehan suara calon juga berbeda-beda. Logikanya, jika ada pengondisian, maka perolehan suara lima orang terpilih tidak akan sama, ujarnya.

Kata Habib, DPR sejak awal membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Namun, tidak ada perwakilan dari koalisi masyarakat yang memberikan masukan.

Padahal, kata dia, itu adalah sebuah proses uji kesesuaian dan kesesuaian hingga pemilu digelar secara terbuka dari pagi hingga malam.

“Ini masyarakat yang tegur PBHI, kenapa tidak ada yang kasih surat? tidak ada di sana, “katanya. .

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Transparency International Indonesia (TII) menuding pimpinan KPK periode 2024-2029 bersyarat. Menurut mereka, seleksi dan uji kelayakan dan kesesuaian hanya sekedar basa-basi.

Menurut koalisi, di tengah krisis integritas, Komisi III DPR RI sebaiknya memilih calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang memiliki rekam jejak baik. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Pemilu yang tidak masuk akal, pengondisian calon pimpinan KPK yang bisa berkompromi dengan korupsi, kata Julius Ibrani dari PBHI dalam siaran persnya, Kamis.

Lima nama pimpinan dan pengawas KPK periode 2024-2029 telah ditetapkan dalam rapat paripurna Komisi III DPR. Nama-nama tersebut kemudian akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disampaikan kepada presiden.

(thr/tsa)