Jakarta, Pahami.id —
Bahasa inggris menghormati independensi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memutuskan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoava Gallant.
“Kami menghormati independensi Pengadilan Kriminal Internasional, yang merupakan lembaga internasional utama untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan paling serius yang menjadi perhatian internasional,” kata juru bicara PM Inggris Keir Stamer, mengutip ReutersKamis (21/11).
“Tidak ada kesetaraan moral antara Israel dan demokrasi dengan Hamas dan Hizbullah Lebanon yang merupakan organisasi teroris. Kami tetap fokus untuk mendesak gencatan senjata segera untuk mengakhiri kekerasan dahsyat di Gaza,” lanjutnya.
Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant menyusul invasi Zionis ke Palestina. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Tn. Benyamin Netanyahu dan Mr. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari dimana Jaksa meminta surat perintah penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
ICC juga menganggap Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang termasuk kelaparan sebagai metode peperangan.
Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya, katanya seperti dikutip CNN.
Amnesty International, sebuah organisasi nirlaba hak asasi manusia, mengatakan Netanyahu kini resmi menjadi buronan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.
“Perdana Menteri Netanyahu kini resmi menjadi buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, mengutip Aljazeera, Kamis (21/11).
“Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak bisa beristirahat sampai orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” tambahnya.
Callamard juga mendesak semua negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan menangkap Netanyahu dan membawanya ke pengadilan.
Tindakan ICC secara teoritis membatasi pergerakan mereka, karena salah satu dari 124 negara anggota ICC wajib menangkap mereka di wilayah mereka.
(tim/dmi)