Berita Ketua FBR Bojongsari Ditangkap Buntut Minta Uang ke Pedagang

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi menangkap ketua Fbr Bojongsari, di akhirat yang meminta uang dari organisasi massa ke keamanan para pedagang.

Selain M, polisi juga menangkap empat lainnya. AK ALIAS W Sebagai Sekretaris FBR -General Bojongsari dan NN, Rumah Sakit, dan Im Alias ​​P sebagai anggota.

“Para pelaku sering memperpanjang penjaja, pekerja konstruksi dan toko -toko di sekitar Bojongsari.


Abdul mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan penebangan atau permintaan di wilayah Bojongsari sejak 2021.

“Bahkan untuk pedagang baru, mereka pasti akan menjangkau dengan memaksa uang,” katanya.

Ini juga diakui oleh salah satu korban yang baru saja membuka stan di wilayah tersebut. Korban dikunjungi oleh pelaku di bawah permintaan uang dari organisasi massa.

“Lalu dilaporkan (pelaku) mencekik dan menutup pintu toko korban bergulir. Karena ketakutan, korban menyerahkan Rp500.000,” kata Abdul.

“Selain itu, pihak -pihak yang dilaporkan juga meminta para korban pada bulan itu untuk uang keamanan, karena khawatir korban secara bertahap akan mengirimkan uang hingga sekitar Rp1.000.000,” katanya.

Dalam hal ini, polisi juga menyita beberapa bukti. Di antara yang lain, tiga kwitansi dari para korban sebagai bukti transaksi uang, dua kwitansi disita dari ketua FBR, dua organisasi massa FBR, hingga satu catatan Bunde dan organisasi FBR Bojongsari.

Dengan tindakan mereka, pelaku telah didakwa dengan Pasal 368 KUHP tentang Undang -Undang Pidana Pembukaan dan/atau Pasal 335 KUHP tentang Paksaan dan Kekerasan.

(Ugo/dis/ugo)