Berita Kenapa Banyak Perkosaan dan Kerap Dianggap Kasus Biasa di India?

by


Jakarta, Pahami.id

India menjadi fokus setelah seorang dokter peserta pelatihan di Kolkata diperkosa hingga meninggal minggu lalu.

Petugas kesehatan dan warga sipil di India melancarkan demonstrasi massal di beberapa daerah. Mereka menuntut keadilan bagi para korban dan keselamatan yang lebih baik bagi petugas kesehatan.

Akibat protes tersebut, pengadilan mengeluarkan keputusan untuk membentuk satuan tugas antiterorisme bagi petugas kesehatan di India.


Kasus pemerkosaan di India sering terjadi dan seringkali berujung pada pembunuhan.

Biro Catatan Kejahatan Nasional India (NCRB) pada tahun 2022 melaporkan rata-rata hampir 90 pemerkosaan dilaporkan setiap hari di India.

Mereka juga menyatakan bahwa kasus pemerkosaan di India terjadi setiap 16 menit sekali, kata mereka Waktu.

Kemudian pada tahun 2023, data pemerintah menunjukkan sebanyak 31.516 kasus pemerkosaan di negara Asia Selatan tersebut.

India bahkan disebut sebagai negara yang tidak ramah terhadap perempuan. Lantas, mengapa kasus pemerkosaan begitu sering terjadi di negeri ini sehingga menimbulkan pandangan bahwa kasus tersebut seolah-olah dianggap sebagai kasus biasa?

Sekretaris Jenderal organisasi masyarakat sipil yang mengkampanyekan keselamatan perempuan, Persatuan Rakyat untuk Kebebasan Sipil, Kavita Srivastava, mengatakan India sedang menyaksikan fase terburuk kekerasan seksual terhadap perempuan.

Bahkan ia mengatakan kekerasan terhadap perempuan kini semakin menjadi hal yang lumrah.

“Dengan meningkatnya impunitas bagi pelanggar dan instrumen peradilan menjadi bawahan penguasa politik, pemberantasan pemerkosaan menjadi semakin sulit,” kata Srivastava pada bulan Maret, dikutip Jerman Welle.

Ia juga menekankan hukum di India terkait kasus pemerkosaan.

“Ini adalah India baru, di mana tampaknya ada pelanggaran total terhadap supremasi hukum, yang secara langsung berdampak pada perempuan,” kata Srivastava pada bulan Maret, dikutip Jerman Welle.

India memperbarui undang-undangnya tentang kekerasan seksual pada tahun 2013.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah melipatgandakan hukuman penjara bagi pelaku pemerkosaan menjadi 20 tahun, mengkriminalisasi penguntitan dan voyeurisme, serta mengurangi jumlah pelaku yang dapat diadili dari 18 tahun menjadi 16 tahun.

Namun para aktivis hak-hak perempuan berpendapat bahwa langkah-langkah tersebut masih belum cukup untuk melindungi perempuan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Wanita Demokratik India Mariam Dhawale mengatakan pemerintah bersikap lunak dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual.

“Seringkali, penyelidikan pemerkosaan terhambat oleh polisi dan bukti tidak dikumpulkan tepat waktu,” kata Dhawale. ABC 27.

Kasus-kasus kekerasan seksual, katanya, terus berlanjut tanpa mendapat hukuman “dan para penjahat bisa bebas.”

Selain itu, pengadilan di India jarang memvonis bersalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan telah terhenti selama bertahun-tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat hukuman dalam kasus pemerkosaan berada di bawah 30 persen.

Direktur Jagari, LSM yang menangani isu perempuan, Jaya Velankar, juga menilai banyak kasus yang tertahan di sistem peradilan selama bertahun-tahun.

“Lemahnya investigasi dalam kasus pemerkosaan dan buruknya pengumpulan bukti pada tahap awal juga menjadi faktor mengapa orang-orang yang berkuasa dan memiliki koneksi politik bisa lolos tanpa hukuman,” kata Velankar, dikutip dari DW.

(isa/bac)