Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Indonesia (Kementerian Luar Negeri) memastikan bahwa dua warga negara Indonesia (Warga negara Indonesia) ditangkap di Los Angeles, Amerika SerikatKarena masalah imigrasi bukanlah demonstrasi.
Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Kementerian Legal Hukum Indonesia Urusan Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan motif penangkapan dalam pernyataan formal pada hari Rabu (11/6). Penangkapan Indonesia terjadi selama beberapa daerah di Amerika Serikat termasuk Los Angeles yang menghadapi demonstrasi kerusuhan terhadap kebijakan Presiden Donal Trump.
“Seperti yang disebutkan sebelumnya, dua warga negara Indonesia ditangkap karena pelanggaran imigrasi, mereka tidak ditangkap karena berpartisipasi dalam demonstrasi,” kata Judha.
Dalam pernyataan terpisah, Judha mengatakan bahwa konsul umum Indonesia Los Angeles masih berkoordinasi dengan otoritas lokal untuk berkonsultasi dengan akses ke penangkapan.
Konsulat Jenderal di Konsulat Jenderal juga berkomunikasi dengan keluarga kedua warga negara Indonesia.
“[KJRI) mendapat informasi kedua orang WNI tersebut akan menggunakan jasa pengacara,” ungkap Judha.
Meski demikian, KJRI LA akan terus memonitor pemenuhan hak-hak kedua WNI itu dalam sistem hukum yang berlaku di AS.
Petugas imigrasi dan bea cukai AS (ICE) menangkap kedua WNI tersebut pada pekan lalu. Namun, sejauh ini belum ada waktu pasti penangkapan mereka.
Di pekan itu pula, ICE menggerebek sejumlah wilayah di Los Angeles untuk menegakan kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump dengan menangkap orang-orang yang dianggap imigran ilegal.
Kedua WNI itu yang ditangkap yakni perempuan berinisial ESS (53) dan laki-laki berinisial CT (48).
“ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry,” kata Judha pada awal pekan ini.
Los Angeles memanas saat warga berdemonstrasi menuntut pembebasan warga yang ditangkap ICE pada pekan lalu.
Mereka juga menyebut kebijakan imigrasi Trump melanggar hak asasi manusia.
Mulanya demonstrasi berlangsung damai. Namun, situasi berubah ketika Trump mengirim ribuan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles tanpa izin gubernur dan wali kota.
Saat demo tak kunjung reda, Trump berencana menambah 2.000 personel Garda Nasional dan 700 marinir.
Demi keamanan dan situasi yang lebih kondusif, Wali Kota Los Angeles mendeklarasikan keadaan darurat dan menetapkan jam malam di sana. Bagi siapa saja yang ketahuan melanggar akan ditangkap lalu dihukum.
(isa/rds)