Berita Kemlu Buka Suara usai Korsel Tuding Insinyur RI Coba Curi Data KF-21

by


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat bicara setelah insinyur Indonesia dituding Korea Selatan mencoba mencuri data terkait program jet tempur gabungan KF-21 Boramae.

“Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan seluruh informasi terkait dugaan keterlibatan insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek jet tempur KF-21 dengan Industri Dirgantara Korea (KAI),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal kepada CNNIndonesia.comJumat (2/2).


Iqbal juga menjelaskan, KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan lembaga terkait untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

KBRI Seoul, lanjutnya, juga telah melakukan kontak langsung dengan insinyur Indonesia tersebut.

Dan pastikan yang bersangkutan tidak ditahan untuk saat ini, kata Iqbal.

Insinyur Indonesia ini telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016. Ia juga mengetahui prosedur kerja dan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan.

“Kedua negara akan mengelola berbagai permasalahan yang muncul dalam kerja sama ini dengan sebaik-baiknya,” kata Iqbal.

Iqbal juga membenarkan bahwa hanya satu insinyur asal Indonesia yang dituduh mencoba mencuri informasi teknologi tentang jet tempur KF-21.

Media lokal Korea Selatan Dunia KBS sebelumnya diberitakan bahwa dua insinyur Indonesia sedang diselidiki setelah mencoba mencuri data di USB terkait KF-21.

Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) mengatakan pihak berwenang menangkap insinyur tersebut pada Januari 2024.

Mereka tertangkap saat mencoba mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB, seperti dikutip Dunia KSBJumat (2/2).

Berdasarkan penyelidikan para ahli, dia dilarang meninggalkan Korea Selatan. Investigasi tersebut melibatkan Badan Intelijen Nasional (NIS), badan pengadaan pertahanan, dan Komando Kontra-Intelijen Pertahanan.

Seorang pejabat DAPA mengatakan penyelidikan difokuskan pada mengidentifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri oleh teknisi tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa USB tersebut berisi dokumen umum, bukan dokumen terkait teknologi strategis, yang dapat melanggar undang-undang kerahasiaan militer atau perlindungan industri teknologi pertahanan.

Karena terbatasnya akses para ahli terhadap zona rahasia di dalam gedung KAI, penyidik ​​pun disebut tengah mendalami kemungkinan adanya orang dalam.

KF-21 merupakan proyek bersama antara Indonesia dan Korea Selatan. RI setuju untuk menanggung 20 persen dari total biaya senilai 1,7 triliun won.

Nantinya, Indonesia akan menerima prototipe dan dokumen teknologi dari Korea Selatan.

Hingga Januari 2019, Indonesia telah membayar 227,2 miliar won. Namun, pemerintah Indonesia masih menunggak pembayaran sekitar satu triliun won karena kurangnya anggaran.

(membaca)

[Gambas:Video CNN]

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);