Berita Kemlu Beber 359 WNI Masih Berada di Kamp Pengungsi Suriah

by
Berita Kemlu Beber 359 WNI Masih Berada di Kamp Pengungsi Suriah


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri (KEMLU) Republik Indonesia mengungkapkan, sebanyak 359 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di pengungsian di wilayah timur laut. Suriah.

Pernyataan tersebut berdasarkan catatan resmi KBRI Damaskus.


Hingga saat ini, terdapat ribuan Warga Negara Asing (WNA) yang masih berada di pengungsian di wilayah tersebut, dari jumlah tersebut, sebanyak 359 orang telah teridentifikasi sebagai WNI, demikian keterangan tertulis Direktorat Perlindungan Rakyat Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta mengungkapkan, ribuan warga Indonesia masih berada di kamp pengungsi Suriah, dan sekitar 600 orang di antaranya diduga merupakan pejuang teroris asing (FTF).

Meski tidak merinci berapa jumlah WNI yang terkait dengan FTF, namun Direktorat PWNI menyatakan penanganan WNI yang terkait dengan FTF dilakukan melalui pendekatan lintas/lembaga yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Berdasarkan definisi resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), FTF adalah individu yang pindah ke negara selain negara tempat tinggal atau kewarganegaraannya untuk tujuan melakukan, merencanakan, atau mempersiapkan, atau ikut serta dalam aksi teroris.

Direktorat PWNI juga menegaskan, kebijakan repatriasi WNI terkait FTF dilakukan secara selektif dan bertahap. Proses ini mempertimbangkan skala prioritas dan prinsip keamanan nasional, kemanusiaan, penegakan hukum, dan deradikalisasi.

“Setiap langkah diambil secara hati-hati untuk menyeimbangkan pentingnya melindungi masyarakat Indonesia dengan tanggung jawab menjaga keamanan dan stabilitas negara,” menurut pernyataan tersebut.

Direktorat PWNI juga menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian/Lembaga terkait telah memfasilitasi pemulangan sebagian WNI asal Suriah dan Yaman.

Seluruh individu yang dipulangkan menjalani proses penyaringan, rehabilitasi, dan deradikalisasi di bawah koordinasi BNPT, dengan dukungan Kementerian Sosial, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan lembaga terkait lainnya, demikian pernyataan tersebut.

Proses ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat kembali berperan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, demokrasi dan toleransi, serta terbebas dari pengaruh ekstremisme dan kekerasan sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Diketahui pada Desember 2024, terdapat 156 WNI yang kembali ke Indonesia dari Suriah.

(antara/belakang)