Jakarta, Pahami.id —
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) telah menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pengajar ASN Kementerian Pendidikan dan Teknologi pada tahun 2025.
Anggarannya tahun 2025, Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayarannya sebesar Rp 2,5 triliun, kata Lalu Irfan usai rapat Komisi X dengan Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1). . .
Irfan kemudian menjelaskan, pemerintah sedang menyiapkan Perpres yang akan dijadikan acuan Kemendikbud dalam membayarkan tukin kepada dosen ASN.
Ia mengatakan, Kemendikbudristek juga akan menerbitkan peraturan menteri terkait mekanisme pembayaran tukin yang terganggu sejak tahun 2020.
“Perpresnya dalam waktu dekat sudah disusun, nanti setelah Perpres itu terbit akan dibuat turunannya yaitu SK Mendikbud untuk membayar Tukin,” jelasnya.
“Sebanyak 33.957 dosen kita akan digaji oleh Tukin,” lanjutnya.
Sebelumnya, para dosen ASN Kementerian Pendidikan dan Teknologi melontarkan protes keras karena tak pernah menerima tukin sejak tahun 2020. Aksi ini dipicu oleh Asosiasi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI).
Mereka menggelar aksi dengan mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kementerian Pendidikan dan Teknologi, Jakarta pada Senin (6/1).
Para dosen juga berencana kembali menggelar aksi massa menuntut tukin bagi dosen ASN yang belum diberikan sejak tahun 2020.
Awal Februari ini kami akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta, kata Anggun melalui pesan singkat, Rabu (15/1).
Sebelum aksi di Jakarta pada bulan Februari, ADAKSI juga akan menggelar demonstrasi di provinsi-provinsi di Indonesia pada akhir Januari.
Dijelaskannya, saat ini ADAKSI sudah berdiri sendiri dan tersebar luas di seluruh wilayah di Indonesia.
(mab/sfr)