Berita Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2025

by
Berita Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2025


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) memperoleh nilai 99,00 atau AA (khusus) di bidang hukum berdasarkan hasil penilaian Indeks reformasi hukum di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (PEMDA) pada tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Kemendagri R Gani Muhamad menjelaskan, capaian tersebut menempatkan Kemendagri sebagai salah satu kementerian dengan kinerja reformasi hukum terbaik secara nasional.

Capaian ini juga menunjukkan komitmen dan konsistensi Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong implementasi reformasi hukum, mulai dari tahap perencanaan regulasi hingga implementasinya.


“Capaian ini menjadi semangat kami untuk terus memberikan aturan kualitas yang adaptif untuk mendukung pelayanan publik. Kami berupaya memperkuat kualitas produk hukum agar lebih tepat guna dan dapat memberikan kepastian hukum bagi daerah,” kata Gani dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (29/11).

Ia menambahkan, indeks reformasi hukum merupakan instrumen untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum di Indonesia melalui pemetaan aturan, deregulasi, dan penguatan sistem regulasi negara.

Dengan capaian tersebut, jelas Gani, Biro Hukum Sekretariat Utama Kementerian Dalam Negeri akan terus berperan aktif dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui pemberian aturan yang adaptif, sederhana, dan mudah diterapkan. Pihaknya juga memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif akan terus dioptimalkan.

Gani berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat reformasi hukum yang berkelanjutan. Ia pun berharap berbagai upaya yang dilakukan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan negara.

“Prestasi ini menjadi inspirasi kami di Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pelayanan prima di bidang hukum. Semoga upaya ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sejalan dengan program ASTA CITA Presiden,” ujarnya.

Gani menegaskan Kemendagri akan terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas regulasi, memperbaiki tata kelola, dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Ia juga mengajak semua pihak untuk memperkuat pengawasan terhadap produk hukum daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat.

(Tim/ISN)