Jakarta, Pahami.id —
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Kementerian Agama tetap menjadi penyelenggara haji 2025 meski Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Nasaruddin menjelaskan, dalam pelaksanaan ibadah haji 2025, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan BPH.
Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah haji tahun depan tetap diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan berkoordinasi dengan BPH, kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/ 4/2019). 12).
Nasaruddin mengatakan, hal ini disebabkan belum adanya perubahan aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah.
Ia juga menyebutkan, tahap persiapan penyelenggaraan haji 2025 sudah dimulai.
“Hal ini sangat penting untuk memastikan ibadah haji tahun 2025 dapat berlangsung dengan baik dan lancar, bahkan kita berharap lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Nasaruddin.
Di sisi lain, Nasaruddin mengaku Kementerian Agama telah berkoordinasi secara matang dengan BPH terkait pelaksanaan ibadah haji 2025.
Ada kesepakatan termasuk bicara anggaran. Segitiga entitas ini sangat penting, Kementerian Agama, BPH dan Komisi VIII yang akan menentukan kelancaran perjalanan haji ke depan, ”ujarnya.
(mab/rds)