Berita Keluarga Tragedi Kanjuruhan Kecewa, Ganti Rugi Korban Tewas Rp10 Juta

by
Berita Keluarga Tragedi Kanjuruhan Kecewa, Ganti Rugi Korban Tewas Rp10 Juta


Surabaya, Pahami.id

Institut Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Kirimkan restoran ke keluarga 72 korban Seluruh tragediDi Surabaya, Kamis (8/28). Namun, beberapa ahli waris masih frustrasi.

Pengembalian dalam bentuk uang tunai diserahkan oleh ketua LPSK Achmadi, yang disaksikan oleh Kantor Kejaksaan Agung (Kesati) yang diwakili oleh Kasi A di Aspidum Rizky Pratama East Java.

“Hari ini LPSK memfasilitasi penyerahan 72 tragedi keseluruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Pemulihan ini harus memulai perjalanan yang panjang dan hari ini, terima kasih Tuhan kita dapat menyatukan,” kata Achmadi.


Pengajuan restoran, kata Achmadi, didasarkan pada penentuan nomor restitus 1/res.pid/2025/pt oleh Panel Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya memutuskan pada 24 Februari 2025 dan diumumkan pada persidangan pada 3 Maret 2025.

Dalam penentuan tersebut, lima responden yang harus membayar total Rp670 juta dari responden diharuskan membayar Rp134 juta.

Lima responden yang pulih adalah lima tragedi yang dihukum secara keseluruhan, yaitu Ketua Arema FC Panpel Abdul Haris, Petugas Keamanan Arema FC vs Suko Sutrisno, mantan polisi Jawa Timur Jawa Timur Jawa Timur Timur Java Timur Timur Timur Java Timur Timur Timur Timur Java Timur

Pengembalian diberikan kepada 72 korban dengan rincian Rp10 juta untuk korban tewas (63 orang) dan RP5 juta untuk korban yang terluka (8).

Achmadi mengatakan LPSK telah melindungi para korban dari insiden keseluruhan dalam bentuk prosedur, perlindungan fisik, bantuan medis dan pemulihan psikologis dan akhirnya memfasilitasi pemulihan.

“Pengajuan pemulihan ini adalah bagian dari komitmen LPSK untuk mengawasi keseluruhan insiden dari awal hingga pemulihan korban melalui pengembalian,” kata Achmadi.

Pada jumlah pemulihan yang turun dari permintaan awal RP200 juta menjadi Rp10 juta per korban, Achmadi menekankan bahwa ini sesuai dengan keputusan pengadilan.

“Ya, itulah keputusan dari pengadilan, itulah yang kami terima, jadi kami menjalankan mandat, jadi pihak berwenang, kami melakukan penilaian, LPSK memfasilitasi evaluasi dan kemudian dimasukkan ke dalam mekanisme seperti itu untuk jaksa penuntut sehingga keputusan terakhir adalah seperti itu,” kata Achmadi.

Keluarga korban tetap kecewa

Namun, keputusan itu menuai frustrasi beberapa keluarga korban. Rini Hanifah (48), ibu dari Agus Riansyah Putra (20), menilai bahwa pemulihan jauh dari yang diharapkan.

“Menurut pendapat saya, ini adalah masalah pemulihan, karena tuntutan kami bukan RP.

Seperti yang diketahui, pada bulan Februari 2023, keluarga 72 korban meninggal dan luka tragedi perempuan, melalui LPSK dan kekuatannya, menghadirkan restoran sebesar Rp17.414 miliar. Dengan rincian RP200 juta-RP500 juta untuk setiap korban.

Kemudian pada tanggal 31 Desember 2024, panel Pengadilan Distrik Surabaya (PN) memutuskan untuk memberikan permintaan untuk pengembalian kepada 71 korban dan luka tragedi wanita. Namun, jumlahnya jauh dari permintaan RP17,2 miliar, hanya untuk RP1,02 miliar. Dengan detail RP. 15 juta untuk angka kematian, dan RP. 10 juta untuk korban yang terluka.

Pada keputusan Pengadilan Distrik Surabaya, para korban melalui kekuasaan mereka menarik pada Januari 2025. Dengan rincian Rp10 juta untuk korban tewas (63 orang) dan Rp5 juta untuk korban yang terluka (8 orang).

Menghadapi keputusan banding, Rini mengklaim telah menerima uang itu bukan karena dia sudah siap, tetapi dipaksakan. Karena dia mengatakan uang itu adalah hak putranya, dibayar dari uang yang dihukum karena kasus seorang wanita Triga.

“Sebenarnya, kami tidak ingin menerimanya, tetapi jika kami tidak menerimanya, hak -hak anak kami masih ada,” katanya.

Hal yang sama disampaikan oleh Sanuar (58), ayah dari korban Eka Priyanti Mei Wulandari (18). Dia berharap proses hukum untuk pelaku yang tak tertahankan akan selesai.

“Harap selesaikan ini. Oleh karena itu, semua masalah ada secara keseluruhan, mohon selesaikan. Jangan syarat setelah melakukan penembakan gas air mata sampai menyebabkan 135 [orang tewas] Lebih tidak bertanggung jawab. Jadi saya meminta semua akuntabilitas, “kata Sanuar.

Baik Rini dan Sanuar juga meminta para korban dari seluruh tragedi yang terluka untuk menerima perhatian yang sama. Karena banyak korban yang terluka sekarang mengalami keterbatasan karena gelap 1 Oktober 2022.

“Tolong jangan perhatikan mereka yang telah meninggal. Cedera harus dianggap karena cedera masih mengalami trauma,” katanya.

(FRD/ISN)