Berita Keluarga Prada Lucky di Kupang Bersedia Didampingi LPSK

by
Berita Keluarga Prada Lucky di Kupang Bersedia Didampingi LPSK


Kupang, Pahami.id

Almarhum keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo Siap mendapatkan bantuan dari Saksi dan Institut Perlindungan Korban (LPSK).

Permintaan LPSK telah diajukan oleh keluarga melalui Badan Perlindungan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT (DP3A).

“Saya telah mengajukan aplikasi (bantuan ke LPSK) melalui Badan Perlindungan Wanita dan Anak (NTT) selama beberapa hari terakhir,” katanya.


“Memang, sejak awal saya secara pribadi meminta LPSK secara langsung untuk menemani saya untuk menjelajahi proses keberuntungan Prada,” Sepiana Paulina Mirpey mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat (15/8) setelah bertemu di LPSK di rumah terlambat.

Dia mengatakan dari permintaan itu, LPSK telah setuju untuk membantu keluarga korban.

Sepiana mengatakan keluarga itu juga menunggu proses hukum yang berjalan secara internal oleh detasemen polisi militer.

Dan, dia melanjutkan, itu sesuai dengan janji yang disajikan oleh komandan militer IX/Udayana, Mayor Jenderal Piek Budyakto. Saat mengunjungi rumah duka beberapa jam yang lalu, Budyakto menjanjikan seorang orang tua Prada Lucky yang akan diselidiki oleh orang tua Prada Lucky yang akan menyelidiki dan memproses undang-undang dari 20 pelaku.

Namun, Sepriana menjelaskan bahwa tidak ada pemberitahuan resmi dari TNI yang diserahkan kepada keluarga pada proses hukum saat ini.

“Kami hanya mendapatkan informasi dari media tetapi tidak ada institusi sama sekali,” katanya.

Sementara itu, wakil ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan bahwa LPSK akan membantu keluarga untuk mendapatkan hak -hak mereka.

“Membantu hak -hak para korban dan saksi untuk dipenuhi,” kata Susilaningtias setelah bertemu keluarga korban.

Dia mengatakan harapan LPSK tentang bantuan saksi dan keluarga para korban dalam kasus kematian Prada Lucky sehingga proses hukum yang sedang berlangsung dapat dibuka sebagai cerah dan adil bagi keluarga korban.

Susilaningtias mengungkapkan bahwa sebelum bertemu keluarganya, LPSK pertama kali bertemu beberapa pihak di Nagekeo.

“Kami melakukannya (memiliki) kepada Nagekeo untuk bertemu dengan beberapa saksi,” katanya tanpa mengungkapkan partai -partai yang bertemu saat berada di Nagekeo.

Dia mengakui bahwa dalam sebuah pertemuan dengan keluarganya, orang tua korban masih memberikan keluhan tentang peristiwa yang dialami oleh Prada Lucky yang dicurigai disiksa sebelum kematian.

“Ibunya baru saja mengungkapkan perasaannya, dan tanggapan keluarga sangat positif,” katanya.

SurvisaningSih juga menyatakan komitmennya untuk membantu dalam proses penegakan hukum untuk kasus -kasus pelecehan yang dialami oleh Prada Lucky Dead yang diduga dilakukan oleh lansia Amggga di asrama batalion regional untuk pengembangan 835/Waka NGA mes,

Sementara itu, informasi tersebut berkumpul menyatakan bahwa dari 20 tentara TNI yang disebut sebagai tersangka, ada empat tentara dengan peringkat pratu yang dibawa ke Den Pom Kupang untuk ditahan.

16 orang yang tersisa masih ditahan dan ditahan di sub pom ende untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh peneliti gabungan dari POM DAM IX/Udayana dan Den Pom IX-1/banyak ..

Kepala Informasi Militer, Kolonel Inf. Chandra, yang telah dikonfirmasi, belum menanggapi permintaan konformasi Pahami.id.com melalui pesan singkat pada hari Jumat (8/15).

Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) Militer TNI yang bertugas di Batalion Development Region 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/Wm) Nagekeo meninggal karena penyiksaan alami oleh orang tua di Batt Batt.

Prada Lucky meninggal pada hari Rabu (6/8). Dia telah menjalani empat hari di Aeramo Regional Hospital Intelive Care Unit, Nagekeo.

Tubuhnya kemudian dibawa kembali ke Kupang setelah diundang oleh orang tua kandungnya, Christian Namo dan ibunya Sepriana Paulina Mirpey pada hari Kamis (7/8).

Setelah dua hari penguburan di rumah duka, mayat Prada Lucky dimakamkan pada hari Sabtu (9/8) dengan upacara militer.

(Eli/Kid)