Berita Kelakuan Sadis Meita Irianty Terungkap dari Staf yang Sudah Resign

by


Jakarta, Pahami.id

Kapolres Metro Depok Kompol Arya Perdana mengatakan kejadian tersebut diduga merupakan penganiayaan Meita Irianty terhadap anak-anak berusia dua tahun di penitipan anak Sekolah WensenHal ini terungkap setelah salah satu mantan staf melaporkannya kepada orang tua korban.

“Sebenarnya kejadiannya tanggal 10 Juni lalu, jadi sebulan lalu, lalu tanggal 24 Juli dilaporkan oleh salah satu petugas pembibitan, kebetulan dia sudah berhenti“, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya telah dianiaya oleh pemilik taman kanak-kanak,” kata Arya di Polres Metro Depok, Rabu (31/7).

Mengetahui penganiayaan tersebut, orang tua korban melapor ke Polresta Depok. Pemilik Sekolah Wensen berinisial MI dilaporkan.


“Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut, kami mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan pihak security,” ujarnya.

Polisi telah menangkap Meita Irianty dan menetapkan pengaruh orang tua sebagai tersangka.

Sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa, yakni orang tua anak yang menjadi korban dan mantan pegawai Sekolah Wensen yang melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada orang tua korban.

Arya mengatakan, polisi masih menunggu hasil autopsi anak diduga penganiayaan tersebut.

Berdasarkan laporan mantan pegawai Sekolah Wensen, anak yang menjadi korban diduga ditendang dan dipukuli. Polisi masih menyelidiki informasi tersebut.

“Dari laporan ada yang ditendang, mungkin dipukul, tapi itu masih menunggu keterangan saksi terkait. Kalau orangtuanya tahu, yang lapor saja, petugas di sana, karena anak ini bilang begitu. Saat melihat pelaku, katanya terus berteriak histeris,” ujarnya.

Polisi mengungkap Meita Irianty, pemilik taman kanak-kanak Sekolah Wensen, mengaku menganiaya seorang anak berusia dua tahun berinisial MK.

“Yang terlibat mengaku ada di CCTV, jadi tidak membantah, jadi yang melakukan kekerasan terhadap anak kecil ini adalah terduga pelaku yang telah kami tangkap di Mapolres Metro (IPD),” kata Polres Metro Depok. Komisaris Utama. Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (31/7).

Polisi kini menyita rekaman CCTV yang merekam dugaan penganiayaan terhadap korban. Selain itu, penyidik ​​juga akan meminta pakaian yang dikenakan korban untuk dijadikan barang bukti.

(des/gil)