Berita Kejati Sumut Geledah PT Inalum Diduga Korupsi Penjualan Aluminium

by
Berita Kejati Sumut Geledah PT Inalum Diduga Korupsi Penjualan Aluminium


Medan, Pahami.id

Tim Reserse Kriminal Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Tinggi (KejamSaya) Sumatera Utara (Sumut) mencari Pt Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di daerah Kuala Tanjung Kabupaten Batubara.

Penggeledahan itu untuk mengusut dugaan korupsi penjualan aluminium tahun 2019 kepada pihak swasta yakni PT Pasu TBK.


“Hari ini tim penyidik ​​melakukan penggeledahan sebagai langkah lanjutan pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Sumut Indra Ahmadi Hashiruan di Medan, Kamis (13/11).

Indra menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan nomor: 14/pen.pid.sus.tpk-gld/2025/pn.mdn, yang kemudian disusul dengan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kantor Sumut.

Kasus ini terkait dugaan penyimpangan penjualan alumunium yang dilakukan PT inalum kepada PT Pasu TBK pada tahun 2019. Saat ini penyidik ​​sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kasus tersebut, jelas Indra.

Indra mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 hingga 16.00 WIB di beberapa ruangan antara lain Direktur Keuangan, Direktur Pelayanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Manajemen dan Pengembangan Usaha, Direktur Sumber Daya Manusia, Kepala Bagian Logistik/Pengadaan, serta Ruang Penyimpanan Arsip di Gedung Kantor PT Inalum.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik ​​berhasil menyita beberapa dokumen penting berupa surat penyerahan dan penjualan produk alumunium oleh PT Inalum kepada pihak swasta, laporan keuangan dan dokumen lain yang diduga berkaitan dengan Tindak Pidana yang sedang diselidiki, jelasnya.

Dokumen-dokumen tersebut, lanjutnya, antara lain mencakup proses penjualan mulai dari tahap perencanaan hingga pembayaran pendapatan hasil penjualan produk aluminium oleh PT Inalum.

“Usai penggeledahan ini, diharapkan barang bukti yang diperoleh dapat memperbaiki proses penyidikan dan memperjelas penanganan perkaranya,” jelas Indra.

Pada tulisan ini, Cnnindonesia.com Belum mendapat keterangan dari PT Inalum terkait penggeledahan di Kejaksaan Sumut.

(FRD/Anak)