Jakarta, Pahami.id –
Kantor Kejaksaan Agung (lalu) masih berusaha menemukan keberadaan bos minyak Riza Chalid Sebagai tersangka dalam korupsi dalam minyak mentah dan produk pemurnian di PT Pertamina.
Kepala Pusat Informasi untuk Kantor Informasi Jaksa Agung Anang Supratra mengatakan partainya juga berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh publik termasuk keberadaan Riza Chalid di Malaysia.
Anang mengatakan semua informasi kemudian akan diperiksa dan dieksplorasi oleh jaksa agung muda untuk kejahatan khusus. Termasuk berita pernikahan Riza kepada kerabat kerajaan Malaysia.
“Kami berterima kasih.
Anang menambahkan bahwa penyelidik masih berusaha memanggil Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka. Dia mengatakan gugatan kedua karena tersangka juga sedang dipersiapkan.
“Akan melakukan gugatan kedua terhadap orang itu sebagai tersangka,” katanya.
Sebelumnya informasi tentang keberadaan dan pernikahan Riza Chalid disajikan oleh Koordinator Anti -Koordinator Indonesia (Maki) Boyamin Saiman.
“Riza Chalid diduga telah tinggal di Johor Malaysia sejak lama dan ada tuduhan menikahi kerabat sultanat di Malaysia,” katanya.
“Pernikahan itu telah memperkuat posisi Riza Chalid di Malaysia dalam bentuk foto digital dengan Anwar Ibrahim yang menghadapi Sultan Kedah,” katanya.
Dalam hal ini, kantor jaksa agung menamai 18 tersangka. Lusinan tersangka dimulai dari Riva seperti Presiden Ptamina Patamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi sebagai presiden pengiriman internasional PT Pertamina.
Selain itu, kantor jaksa agung juga menetapkan pedagang minyak Mohammad Riza Chalid sebagai pemilik penerima manfaat PT Terminal Peacock (OTM) dan putranya Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai pemilik menguntungkan Navigator PT Khatuliswa.
Kantor Kejaksaan Agung mengatakan jumlah total kerugian negara dalam kasus korupsi mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan nasional sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian ekonomi negara itu.
(TFQ/GIL)