Berita Kejagung Cecar Nadiem soal Rapat Ubah Hasil Kajian Teknis Chromebook

by
Berita Kejagung Cecar Nadiem soal Rapat Ubah Hasil Kajian Teknis Chromebook


Jakarta, Pahami.id

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim diperiksa oleh penyelidik jaksa agung (Yang lalu) terkait dengan implementasi pertemuan untuk mengubah hasil studi teknis untuk pengadaan laptop Chromebook.

Kepala Pusat Informasi untuk Jaksa Agung Harli Siregar mengatakan ini adalah salah satu materi yang dieksplorasi oleh penyelidik terhadap Nadiem selama Senin (6/23).

“Apa pengetahuan kapasitas sebagai menteri yang berkaitan dengan penggunaan Rp9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook,” katanya kepada wartawan pada hari Senin (6/23).


“Ada hal -hal yang sangat penting untuk dijelajahi oleh para peneliti dalam pertemuan yang terjadi pada Mei 2020. Karena kita tahu bahwa studi teknis telah dilakukan sejak April,” katanya.

Harli menjelaskan bahwa dalam pertemuan yang terjadi pada 6 Mei 2020 para peneliti menduga ada perilaku studi teknis tentang penggunaan laptop Chromebook.

Dia menyebutkan bahwa pertemuan itu kemudian diduga penyelidik dari Wakil Jaksa Agung untuk Kejahatan Khusus untuk Kebijakan Pengadaan Laptop Chromebook meskipun tidak efektif.

“Akhirnya (studi teknis) diubah bulan itu, jika saya tidak salah pada bulan Juni atau Juli, tetapi sebelum itu ada pertemuan pada 6 Mei 2020 dan oleh penyelidik ini,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan dalam pemeriksaan 12 jam, Nadiem ditanyai dalam total 31 pertanyaan oleh penyelidik. Pertanyaan lain, katanya, terkait dengan peran staf Nadiem dalam kasus ini.

“Informasi yang diperoleh oleh penyelidik didasarkan pada bukti elektronik yang ada juga dikonfirmasi kepada orang yang relevan. Sejauh mana jawabannya adalah konfirmasi berbagai informasi,” katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim telah diperiksa selama 12 jam terkait dengan kasus korupsi program digit pendidikan untuk periode 2019-2022.

Memantau cnnindononesia.com, Nadiem, yang tiba di gedung bundar sejak 09.10 WIB menyelesaikan penyelidik pada 21.00 WIB.

Nadiem menekankan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Nasional muda untuk kejahatan khusus, ia masih menjadi saksi. Dia mengklaim untuk mematuhi dan menyerahkan seluruh proses hukum.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang mematuhi proses hukum,” katanya kepada wartawan pada hari Senin (6/23)

Kepala Pusat Informasi untuk Kantor Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan bahwa inspeksi Nadiem diperlukan karena orang tersebut adalah Menteri Pendidikan dan Budaya.

“Sehubungan dengan bagaimana fungsi pengawasan orang yang relevan adalah tentang melaksanakan pengadaan prrovebook. Kemudian akan dipertanyakan bagaimana prosesnya,” kata Harli.

Dalam hal ini, penyelidik Jaksa Agung menemukan indikator pengadaan jahat melalui instruksi khusus bagi tim teknis untuk belajar tentang perolehan peralatan TIK dalam bentuk laptop di bawah dasar teknologi pendidikan.

Melalui penelitian ini, skenario tampaknya diperlukan untuk menggunakan laptop berdasarkan Chromebook. Meskipun hasil uji coba pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk kemudahan belajar.

(TFQ/SFR)