Jakarta, Pahami.id –
Kejaksaan Agung (Yang lalu) Membuka kesempatan untuk menelepon Riza Chalid, juga dikenal sebagai ‘pedagang minyak’ untuk memeriksa Korupsi kasus tata kelola minyak mentah dan produk pabrik di PT Pertamina untuk periode 2018-2023.
Kepala Pusat Informasi untuk Hukum -Ono Harli Siregar mengatakan penyelidikan dibuka setelah penyelidik menggeledah dua rumah Riza Chalid di Jakarta Selatan, yaitu Kebayoran baru dan komandan Polim.
“Selama investigasi dibutuhkan, salah satu orang yang dapat membuat kejahatan cerah pasti akan dipanggil,” katanya kepada konferensi pers, Jakarta, Jumat (28/2).
Namun, ia mengaku tidak menyadari apakah penyelidik telah mengirim panggilan pemeriksaan Riza Chalid. Harli hanya memastikan bahwa para peneliti sedang mempelajari tersangka di maraton.
“Ini masih tersangka, masih dengan tersangka, minggu depan, (pemeriksaan untuk) petugas teknis,” katanya.
Dalam hal ini, kantor jaksa agung bernama sembilan tersangka yang terdiri dari enam pertamina dan tiga partai swasta. Salah satunya adalah Riva Sahaan sebagai Presiden Ptamina Patamina Patamina Patra Niaga.
Kemudian SDS sebagai direktur stok pakan dan optimalisasi produk pabrik produk PT, YF sebagai Direktur Presiden Ptamina International Syalakan, AP sebagai Feed VP Pt Pt Factory International Factory.
Selain itu, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) adalah penerima manfaat PT Navigator Khatuliswa, dw sebagai Komisaris dan Komisaris PT Navigator PT Jenggala, dan Pt.
Kerry Andrianto adalah putra Riza Chalid.
Kemudian yang terbaru, yang baru telah menamai dua tersangka lainnya, Patamina Ptamina Central Marketing and Business Director Patra Patra Virtual Kusmaya dan Edward Corne sebagai produk VP Patamina Patra Niaga.
Lalu mengatakan total kehilangan kekuatan nasional dalam kasus korupsi ini mencapai RP193,7 triliun. Rinciannya adalah hilangnya ekspor minyak mentah domestik sekitar Rp35 triliun, sehingga hilangnya impor minyak mentah melalui DMUT/broker sekitar Rp2,7 triliun.
Selain itu, hilangnya impor bahan bakar melalui DMUT/broker sekitar RP9 triliun; kehilangan kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
PT Pertamina (Persero) mengakui bahwa partainya menghormati proses hukum yang berjalan di masa lalu. Selain itu, Pertamina meluruskan bahan bakar campuran dengan menggabungkan di tengah -tengah berita virus pertama yang dijual adalah bensin campuran.
Wakil Presiden (VP) Komunikasi Korporat Fadjar Djoko Santoso membantah yang pertama menjadi Opinus BBM. Dia menekankan bahwa FirstX tetap sesuai dengan standar, RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas kualitas bahan bakar yang ditetapkan oleh Direktorat Umum Minyak dan Gas.
Fadjar mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga terus melakukan kontrol kualitas bahan bakar dengan melakukan uji sampel bahan bakar dari berbagai pompa bensin.
“Pada masalah yang beredar bahwa BBM pertama beragam, itu tidak benar,” katanya dalam pernyataan resmi pada hari Rabu (26/2).
Dia kemudian menjelaskan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara bahan bakar campuran dan campuran. Opinity adalah campuran dari pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan, sementara pencampuran adalah praktik umum (Praktik normal) Dalam proses produksi bahan bakar.
“Referensi adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan elemen kimia lainnya untuk mencapai tingkat oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya,” katanya.
Oleh karena itu, Fadjar mengimbau publik untuk tidak khawatir tentang kualitas bahan bakar.
“Kualitas pertama sejalan dengan spesifikasi, yang merupakan standar Octana 92,” katanya.
(Anak -anak/TFQ)