Berita Kazakhstan Resmi Larang Penggunaan ‘Cadar’ di Tempat Umum

by
Berita Kazakhstan Resmi Larang Penggunaan ‘Cadar’ di Tempat Umum


Jakarta, Pahami.id

Presiden Kazakhstan Tokayev-Jomart Kashart secara resmi menandatangani undang-undang yang melarang penggunaan pakaian yang mencakup wajah seperti syal dan niqab di tempat umum.

Kebijakan ini disetujui pada hari Minggu (6/30) waktu setempat, dan menciptakan negara Asia Tengah terbaru Kazakhstan yang dilarang menggunakan properti keagamaan di tempat -tempat umum setelah Tajikistan. Faktanya, kedua negara ini adalah bekas kerusakan Uni Soviet dari populasi mayoritas Muslim


Dikutip SelatDalam isi hukum, dinyatakan bahwa pakaian yang “mengganggu sistem pengenalan wajah” dilarang dituntut di ruang publik.

Namun, ada pengecualian untuk tujuan medis, kondisi cuaca ekstrem, serta dalam acara olahraga dan budaya.

Meskipun tidak secara jelas menyebutkan agama atau jenis pakaian agama, kebijakan ini dianggap sebagai langkah menuju membatasi bentuk pakaian Islam seperti syal dan niqab.

Presiden Tokayev sebelumnya memuji undang -undang ini sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat identitas kelompok etnis Kazakhstan, mayoritas rakyatnya.

“Alih -alih mengenakan jubah hitam yang menutupi wajah, yang terbaik adalah mengenakan gaya nasional,” kata Tokayev sebagai media lokal awal tahun ini.

“Pakaian nasional kami jelas menunjukkan identitas etnis, jadi kami perlu mempopulerkannya secara keseluruhan,” katanya.

Kazakhstan bukan satu -satunya negara Asia Tengah yang menggunakan aturan yang sama.

Di Kyrgyzstan, polisi dilaporkan melakukan patroli jalanan untuk melanggar larangan penggunaan tutupnya.

Sementara itu, di Uzbekistan, mereka yang melanggar aturan Niqab didenda lebih dari US $ 250.

Untuk Tajikistan, Presiden Emomali Rakhmon menandatangani larangan mengenakan pakaian yang dianggap “budaya asing”

(ZDM/RDS)