Berita Kasus Wamenaker Noel, Dirjen dan Eks Direktur Kemnaker Jadi Tersangka

by
Berita Kasus Wamenaker Noel, Dirjen dan Eks Direktur Kemnaker Jadi Tersangka


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumlah 11 orang sebagai tersangka dalam tuduhan pemerasan terkait dengan pengelolaan keselamatan kerja dan sertifikat kesehatan dalam pelayanan manusia (Kamp).

Selain Wakil Menteri Sumber Daya Manusia (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Binwasnaker dan Kementerian K3 Fahrurozi, yang saat itu direktur lembaga pengembangan dari tahun 2021 hingga Februari 2025 Hery Sutananto.

Kemudian Irvia Bobby Mahendro sebagai koordinator staf institusional dan K3 pada 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra sebagai koordinator tes dan penilaian efisiensi keselamatan kerja.


Subhan sebagai sub -safety sub -koordinator. Membangun K3 2020 hingga 2025; Anitasari Kusumawati sebagai sub -koktor dari staf kesehatan dan kesehatan kerja.

Putri Sekarsari Kartika sebagai sub -koordinator; Supriadi sebagai koordinator; Temurila sebagai Pt dari Kamp Indonesia dan Miki Mahfud sebagai Pt Indonesia Camp.

KPK menahan yang paling terkejut selama 20 hari pertama dari 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Pusat Penahanan Cabang Merah dan Putih.

Tersangka didakwa berdasarkan Pasal 12 Surat (E) dan/atau Pasal 12b Undang -Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan kejahatan korupsi sebagaimana telah diubah oleh hukum No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 Paragraf (1) KUHP JO Jo Pasal 55 Paragraf (1) dari KUH KURSI 1.

(Yoa/dal)