Berita Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dihentikan

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi telah menghentikan kasus dugaan pelecehan terhadap turis asing Singapura di kawasan Braga, Kota BandungJawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kompol Budi Sartono mengatakan, penghentian kasus tersebut karena korban meminta proses hukum tidak dilanjutkan setelah mendapat permintaan maaf dari pelaku.

Ini informasi terbaru kami sore ini terkait dengan Kedutaan Besar Singapura, terkait atase kepolisian Singapura yang berada di Indonesia, ternyata dari sana kami juga sudah melakukan kontak langsung dengan korban, kata Budi kepada wartawan, Minggu. (5/1).


Korban menegaskan tidak akan melanjutkan kasus ini karena melihat terduga pelaku sudah meminta maaf secara terbuka melalui media sosial dan juga merasa hal tersebut sebagai pembelajaran karena masih di bawah umur, imbuhnya.

Kata Budi, langkah selanjutnya adalah menginstruksikan ketiga pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya.

“Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan, sehingga kami hanya akan mendidik ketiga terdakwa melakukan pelanggaran karena masih di bawah umur,” ujarnya.

Selain itu, kata Budi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Sosial untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dengan Pemkot bagaimana kami memberikan edukasi khususnya kepada remaja di wilayah Kota Bandung agar tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Sebelumnya, turis asing asal Singapura diduga menjadi korban pelecehan pada malam tahun baru di kawasan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang yang diduga melakukan pelecehan tersebut. Langkah itu dilakukan tak lama setelah korban mengunggah dugaan pelecehan yang terekam dalam vlog tersebut ke akun YouTube miliknya dan mengirimkan email ke Polrestabes Bandung.

Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga orang yang diduga RF mewakili RM dan MCA, kata Budi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1) sore.

Ketiga tersangka yang diamankan polisi merupakan pelajar. Mereka merupakan warga Cimaung, Kabupaten Bandung.

Dari pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku pernah bertemu dengan korban. Ada juga yang mengaku meraba-raba punggung korban, namun beralasan karena jalan yang sempit.

(DAL/DAL)