Jakarta, Pahami.id –
Investigasi Direktorat Kejahatan Polisi Jawa Tengah Sayang Dua bulan dengan NA awal NA diduga dianiaya oleh anggota POLISI Inisial Brigadir untuk tahap investigasi.
Kepala Public Publications Kepolisian Distrik Pusat Java, Kombes Artanto, mengatakan kasus tersebut naik ke tahap investigasi setelah penyelidik melakukan serangkaian ujian sampai judul kasus tersebut.
“Setelah judul kasus ini, penyelidik memutuskan untuk meningkatkan status kasus ke tahap investigasi.
Artanto disampaikan, Brigadir AK kini telah melakukan penyelesaian khusus selama proses investigasi.
“Sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung, Brigadir AK tetap berada di Kamar Khusus (Patsus) selama 30 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Direktur Investigasi Kejahatan Polisi Distrik Java, Komisaris Senior DWI Subagio mengatakan para penyelidik terus bekerja maksimal dalam proses penyelidikan untuk memastikan operasi kasus tersebut adalah objektif.
“Kami berkomitmen untuk melakukan investigasi profesional dengan mempromosikan transparansi. Kami akan memberikan setiap perkembangan kepada publik secara publik,” katanya.
Sebelumnya, Polisi Distrik Jawa Tengah sedang menyelidiki kematian bayi dua bulan yang berlalu dengan seorang awal yang diduga dilecehkan oleh seorang petugas polisi dengan Brigadir AK. Kasus ini diketahui dilaporkan oleh DJ, ibu korban.
“Ada laporan tentang tindakan kriminal yang dikatakan menghilangkan kehidupan anak di bawah umur dengan Brigadir AK melaporkan, polisi distrik Jawa Tengah,” Artanto di Semarang pada Selasa (11/3).
Kematian Na dimulai ketika DJ meninggalkan putranya di AK di mobil ketika dia pergi untuk membeli -pada tanggal 2 Maret 2025. Ketika dia kembali, DJ melihat putranya dalam kondisi yang tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit. Namun, korban meninggal setelah dirawat di rumah sakit.
(Dis/dal)