Berita Karyawati Panti Jompo Bogor Diduga Disekap dan Squat Jump 300 Kali

by
Berita Karyawati Panti Jompo Bogor Diduga Disekap dan Squat Jump 300 Kali

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Karyawan panti jompo Di Bogor Utara, Kota Bogor, diduga menjadi korban Kurungan Hingga disuruh turun sebanyak 300 kali.

Ayah Kristo selaku perwakilan dunia kerja mengungkap penyebab braket tersebut. Ia mengatakan, korban ditangkap karena bercanda soal menyembunyikan tempat makan pekerja.

Soal penyebabnya, masalahnya bermula dari hal sepele, bercanda dan saling bersembunyi di tempat makan. momencom.


Kristo menduga, selain ditangkap, korban juga mengalami kekerasan lain. Menurut dia, korban diduga mengalami masalah pada kakinya karena divonis lompat sebanyak 300 kali.

“Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat menjilat, berjalan setengah mati, disuruh membungkuk sebanyak 300 kali dan disimpan di kamarnya sendiri. Itu yang sedang diproses sekarang,” ujarnya.

2 karyawan wanita ditahan

Kristo mengatakan, ada dua pekerja perempuan yang diduga dikurung di panti jompo. Salah satu korban dikabarkan ditangkap di kamar kosong selama dua malam.

“Sebenarnya ada dua orang yang diamankan. Salah satunya sedang dirawat di rumah sakit dan dilakukan otopsi.

Dia berharap polisi bisa menangani kasus ini secara profesional. Menurutnya, seluruh pekerja berhak diperlakukan sebagai manusia, apa pun profesinya.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa menangani kasus ini secara profesional, sehingga memberikan efek preventif bagi siapapun yang mendapat pekerjaan. Semua pencari kerja apapun profesinya harus diperlakukan dengan baik dan diperlakukan secara manusiawi,” ujarnya.

Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, korban juga melaporkan braket tersebut.

“Iya, kasusnya sudah ditangani, korban melaporkan, laporan itu (tentang) yang katanya dikurung, kalau tidak ada penganiayaan maka tidak ada (laporan) penganiayaan,” kata AKP Enjo saat dimintai konfirmasi.

Polisi menyelidiki tuduhan isolasi

Polisi masih menyelidiki braket tersebut. Salah satu yang sedang diselidiki adalah tuduhan kekerasan atau penganiayaan.

Terkait dugaan penganiayaan, masih kami dalami karena setelah ditangkap, korban dibawa ke rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut, kata Kasat Reskrim Polres Bogor Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu (11/10).

Saat ini para karyawan telah menjalani pemeriksaan fisik di rumah sakit. Aji mengatakan polisi masih menunggu otopsi.

“Untuk korban luka, kami masih menunggu keputusan otopsi dari pihak rumah sakit. Setelah hasilnya keluar, baru bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Pengakuan korban

Pengacara korban juga mengatakan, isolasi tersebut bermula dari gurauan menyembunyikan tenaga kerja. Korban pun mengaku divonis 300 kali.

“Untuk pembatasan yang diberikan kemarin, dua korban diberikan lompat lompat sebanyak 300 kali, namun yang dikurung hanya satu, atas nama Marta dilakukan isolasi,” kata kuasa hukum korban, Francisco De Tango, Minggu (12/10).

“Untuk kejadian virus itu saya jelaskan benar, tapi bukan tujuh orang yang ditahan di sini (di panti jompo), tapi diduga salah satu dari mereka ditahan di sini dan kami sedang melakukan proses dengan polisi,” ujarnya.

Francisco menambahkan bahwa beberapa pekerja perempuan telah diambil dari panti jompo. Mereka memutuskan untuk berhenti bekerja dari panti jompo dan hak serta kewajibannya terpenuhi.

“Hari ini tiga saudara kami dari NTT diserahkan oleh ketua yayasan. Tadi malam kami ambil 5 orang dan sekarang 3 orang, lalu malam sebelumnya kami ambil 1 orang,” kata Fransisco.

“Jadi anak-anak kecil ini memang bekerja di sini, dalam pekerjaannya mereka diawasi dan ada pula yang menjadi perawat, karena ini adalah yayasan yang merawat orang tua di Kota Bogor,” ujarnya.

Penangkapan korban berinisial Ma ini mengaku divonis 300 kali dan ditangkap selama dua hari oleh pengurus Yayasan. Ia mengaku dihukum karena bersembunyi di tempat makan seorang pekerja.

“Awalnya saya bersama seorang teman, namun awalnya saya bercanda, ketika saya menyembunyikan tempat makan saya, saya istirahat sejenak, ketika saya istirahat, saya kembali bekerja di malam hari.

“Setelah malam itu kami disuruh turun 300 kali sambil berpegangan tangan Hanya ituSaya melompat 300 kali. Temanku dan temanku Regina, tapi temanku pulang. (Diadakan) di dalam ruangan, kosong. Saya di sana selama dua hari, “katanya.

Polisi memanggil rumah perawatan

Polisi telah mengirimkan surat tuntutan ke panti jompo untuk mendapatkan informasi. Kemungkinan ujian akan dilakukan besok.

“Surat permintaan keterangan sudah diserahkan (ke panti jompo).

Enjo mengatakan, kini ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi. Dua di antaranya merupakan satpam atau security panti jompo yang dikabarkan memiliki pekerja perempuan.

“Satpam dan pegawai sudah dimintai keterangan. Total ada empat orang saksi yang dimintai keterangan, kasusnya masih kami dalami, makanya kami masih meminta keterangan dari para pihak,” kata Enerim.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(Tim/Dal)