Berita Karyawan hingga Dokter RS Sardjito Protes THR Cuma Dibayar 30 persen

by


Yogayakarta, Pahami.id

Ratusan pekerja rumah sakit Dr. Sardjito, Sleman, Yogyakarta terdiri dari tenaga medis, termasuk dokter spesialis dan pekerja administrasi keberatan karena tunjangan liburan atau THR Hanya membayar 30 persen dari total remunerasi yang mereka terima.

Pekerja termasuk petugas kesehatan, dokter spesialis dan pekerja administrasi menghadiri pemirsa dengan dewan direksi di salah satu rumah sakit, sebelum kebanyakan dari mereka memutuskan jalan keluar.

Salah satu perwakilan karyawan, Birowo Yudo Pratomo, mengatakan para pekerja berharap bahwa ada kebijakan insentif yang nominun dan evaluasi besarnya tahun sebelumnya.


“Ya, 30 persen berasal dari pendapatan bulanan harian, remunerasi,” kata Bhirowo setelah hadirin.

“Ya, harapan bisa ditingkatkan, apakah seperti tahun lalu atau apa,” katanya.

Bhirowo sendiri ketika penonton telah menyatakan beban atau periode kerja, tetapi tidak disertai dengan menyesuaikan hadiah.

“(Melalui audiensi) Dewan akan berjanji untuk meningkatkan remunerasi, kan? Mungkin kata kunci belum disampaikan, teman -teman telah kembali ke rumah (berjalan).

Sementara itu, Direktur RSUP Dr. Sardjito, Enianti, mengatakan para direktur akan mengevaluasi kembali jumlah THR yang hanya 30 persen untuk pekerja rumah sakit.

Ia berencana untuk melaksanakan informasi hibah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit.

“Kami telah sepakat bahwa kami akan menilai lagi. Yang penting adalah jika pendapatan meningkat, kami pasti akan memberi Anda lebih banyak persentase,” kata Enianti setelah penonton.

Enianti juga memastikan bahwa rumah sakit telah membagikan pekerja dasar, gaji penuh. Hanya, memberikan insentif, termasuk THR tergantung pada sistem remunerasi dan kondisi keuangan rumah sakit yang digunakan.

Menurut Enianti, 30 persen dari THR didasarkan pada aturan kepala kementerian kesehatan (Kemenkes) untuk rumah sakit yang menerapkan sistem ‘biaya untuk layanan’.

“Ada aturan dari Direktur Jenderal Layanan Kesehatan, terutama untuk manajer dan teman kami yang menggunakan biaya untuk sistem remunerasi layanan,” katanya.

Di satu sisi, enianti yang konstan, rumah sakit juga tidak dapat menyamarkannya sebagai hibah THR, karena setiap karyawan memiliki posisi dan tanggung jawab yang berbeda. Kebijakan memberikan insentif juga harus memperhatikan nilai karyawan agar tidak menciptakan terlalu banyak ketidakseimbangan.

“Keadilan, keadilan, proporsi. Itulah yang harus kita pegang. Jadi itu tidak bisa dikalahkan. Jadi ada saudara kita KisiDi bawah ini, tidak mungkin bagi kita untuk menjadi umum. Tapi, ada sesuatu yang sangat tinggi. “Tentu saja tidak mungkin terlalu jauh,” katanya.

(kum/dal)