Jakarta, Pahami.id –
Kepala Polisi Listyo Umum Sigit Prabowo Memesan semua pihak dari masyarakat ke aktor bisnis untuk menghentikan semua kegiatan Bakar LahaN yang bisa menyala Kebakaran dan tanah hutan Di Riau.
Ini disampaikan oleh Kepala Polisi setelah mengamati kondisi Karhutla di Rokan Hulu dan hilir, Riau, di udara, pada hari Kamis (24/7) hari ini.
“Saya meminta bahwa tidak ada lagi kegiatan pembakaran, terutama untuk penjelasan tanah. Ini berbahaya dan berbahaya bagi banyak orang,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis, Kamis (24/7).
Dia menekankan bahwa penegakan hukum yang terkait dengan kebakaran dan tanah hutan tidak akan diterima. Dia memberikan contoh pada bulan Januari-Juli 2025, polisi distrik Riau menangani 37 kasus pemadam kebakaran dengan total 46 tersangka yang ditangkap.
Menurutnya, itu adalah bentuk keseriusan Kepolisian Nasional sehubungan dengan penegakan hukum pembakar tanah. Penegakan kebakaran hutan dan tanah dilakukan dengan serius karena dapat merusak ekosistem, membahayakan kesehatan masyarakat, dan membahayakan ekonomi regional.
“Tidak ada kompromi, saya sepenuhnya mendukung apa yang telah dilakukan, dan saya memastikan bahwa apa pun yang mereka butuhkan untuk menangani kebakaran dan tanah hutan, markas polisi nasional akan siap membantu,” katanya.
Sigit mengatakan dari pemantauan udara yang dilakukan dengan kepala pemeriksa polisi Riau Herry Herawan, Menteri Lingkungan Hanif Faisol dan Gubernur Riau Abdul Wahid, situasi saat ini masih terkendali.
Dia kemudian menghargai kerja keras dan sinergi silang dalam menangani kebakaran dan tanah hutan. Dia mengatakan kerja sama antara pemerintah federal dan regional adalah faktor kunci dalam mempercepat penghapusan.
“Terima kasih Tuhan, terima kasih Tuhan, kami dan Menteri Lingkungan, Gubernur Riau, dan Kepala Polisi Riau secara langsung memantau kondisi hutan dan tanah dari udara. Berdasarkan pemantauan, situasinya masih terkendali,” katanya.
Halo,
(TFQ/PT)