Jakarta, Pahami.id –
Artis Erika Carlina mengizinkannya melaporkan DJ Panda Kepada polisi metropolitan Jakarta tentang kasus dugaan ancaman.
Hari ini, Kamis (24/7), Erika datang ke polisi metropolitan Jakarta untuk mempertanyakan laporan yang telah dipostingnya.
“Dilaporkan bahwa Anda sudah tahu adalah,” kata Erika di Jakarta Metropolitan Police pada Kamis malam.
“Ya (Panda DJ melaporkan),” katanya.
Erika mengatakan dia mengambil langkah hukum karena DJ Panda telah memberikan pendapat tentang penyebaran data pribadi.
“Operasi, pidato kebencian, ancaman untuk membentuk, data pribadi juga. Data pribadi juga tersebar, semuanya darinya,” katanya.
Dalam pemeriksaan ini, kata Erika, ia membantu membawa dan memberikan beberapa bukti kepada polisi. Salah satunya, gambaran ultrasound.
“Ada gambaran USG saya, beberapa data pribadi saya tersebar, karena ini adalah kehamilan saya yang telah ditutupi dengan saya, dengan sengaja didistribusikan kepada orang -orang ini. Dan mengharapkan orang -orang dalam kelompok ini, 500 orang, menyerang saya.
Erika juga disebutkan dalam pemeriksaan ini, dua saksi juga ditanyai oleh polisi.
“Termasuk saksi berikutnya, jadi saya juga menemani saya, ada dua orang dari 500 kelompok,” katanya.
Sebelumnya, Kasubdit Rantungta dicadangkan oleh Metro Jaya AKBP Polisi Iskandarsyah mengkonfirmasi laporan yang diterbitkan oleh Erika Carlina atas dugaan ancaman itu.
Laporan Erika terdaftar dengan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Metro Jaya Pattern.
“Ya (laporan) minggu lalu, (karena) korban merasa terancam oleh seseorang,” kata Iskandarsyah kepada wartawan, Kamis.
(Dis/pta)