Jakarta, Pahami.id —
Sebuah video merekam warga memprotes tindakan polisi karena penggunaan gas air mata saat membubarkan perkelahian di Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur yang viral di media sosial.
Dalam video yang viral di media sosial, warga mengeluhkan efek gas air mata yang sampai ke rumahnya.
Dalam unggahan tersebut, seorang warga juga menyebutkan istrinya terkena langsung gas air mata hingga mengalami sakit mata dan sesak napas.
Belakangan, saat situasi sudah tenang, sejumlah warga disebut-sebut mengadu ke pihak berwajib karena merasa tidak terlibat tawuran melainkan terkena dampak langsung.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jakarta Timur Kompol Alfian Nurrizal menjelaskan alasan petugas menggunakan gas air mata.
Alfian – yang mengaku memimpin langsung kegiatan tersebut – menyatakan tidak ada warga yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Terkait kejadian tawuran di Jalan DI Panjaitan, saya yakin tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, karena saya sendiri langsung turun ke lapangan dan berinteraksi serta berjabat tangan dengan warga sekitar, kata Alfian saat dikonfirmasi, Rabu (14/1).
Alfian mengatakan, pihaknya memutuskan menggunakan gas air mata untuk membubarkan perkelahian karena situasi sudah tidak kondusif lagi.
“Dalam prosesnya, petugas menggunakan gas air mata sebagai langkah terakhir karena situasi sudah berbahaya, dimana pelaku melakukan penyerangan menggunakan petasan yang ditujukan kepada anggota,” ujarnya.
Tindakan tersebut dilakukan secara terukur dan prosedural untuk menghentikan eskalasi kekerasan, mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjamin keselamatan petugas dan masyarakat sekitar, lanjutnya.
Lebih lanjut, Alfian mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan situasi kondusif.
Sementara terkait penanganan perkelahian, kata Alfian, polisi langsung mendatangi lokasi setelah mendapat informasi. Setibanya di lokasi, kata dia, pihaknya langsung melakukan upaya pembubaran dan mengamankan situasi.
(dis/anak)

